Teras Samarinda Tahap II Siap Dibuka, Pemkot Bidik 1 September 2026

Pembangunan fisik Teras Samarinda Tahap II disebut telah rampung 100 persen. Pemkot Samarinda menargetkan kawasan tersebut dibuka pada 1 September 2026, namun masih menunggu peninjauan akhir Wali Kota Andi Harun dan pembenahan sejumlah fasilitas.
Fajri
By

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menargetkan Teras Samarinda Tahap II dibuka pada 1 September 2026. Target tersebut ditetapkan setelah pembangunan fisik kawasan dinyatakan telah rampung 100 persen.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan kawasan tersebut ditargetkan sudah siap digunakan sekitar 19–20 Agustus 2026. Namun, sebelum dibuka untuk masyarakat, Pemkot masih akan melakukan pengecekan bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, untuk memastikan seluruh fasilitas berfungsi dengan baik.

“Nanti sekitar tanggal 19, mungkin tanggal 21 atau 22 kita minta Pak Wali untuk mengecek. Artinya, kita sudah siap. Mungkin ada kekurangan-kekurangan yang akan kita penuhi lagi,” kata Marnabas.

Marnabas mengatakan 1 September menjadi tanggal yang diusulkan Pemkot Samarinda untuk pelaksanaan pembukaan resmi. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Wali Kota Samarinda.

“1 September kami usulkan. Kami berharap 1 September. Atau Pak Wali punya pertimbangan lain. Pada intinya, kami sudah siap di tanggal 20,” ujarnya.

Menurut Marnabas, rentang waktu tersebut disiapkan agar Pemkot masih memiliki kesempatan melakukan perbaikan apabila ditemukan kekurangan saat peninjauan bersama wali kota.

Jika dalam peninjauan pada 21 atau 22 Agustus masih ditemukan persoalan, Pemkot akan meminta kontraktor segera melakukan pembenahan. Sebab, sebelum kawasan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, seluruh pekerjaan harus dipastikan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kalau ada masukan, kami masih punya kesempatan untuk memperbaiki satu minggu ke depannya. Kalau Pak Wali beranggapan ini sudah clear, bisa saja di-launching bulan Agustus,” jelasnya.

Marnabas mencontohkan fasilitas sprinkler yang dinilai belum optimal karena hanya tersedia di beberapa titik. Menurutnya, sistem tersebut perlu disesuaikan dengan konsep pekerjaan yang telah direncanakan.

Selain itu, masih terdapat sejumlah fasilitas yang perlu diperbaiki. Salah satunya fasilitas permainan anak yang ditemukan mengalami kerusakan.

Marnabas menegaskan fasilitas tersebut masih menjadi tanggung jawab kontraktor selama masa pemeliharaan. Pemkot tidak ingin menerima kawasan tersebut dalam kondisi fasilitas yang belum sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

“Ini tanggung jawab kontraktor. Sebelum kami terima, dia harus kerjakan sesuai dengan RAB yang ada,” tegasnya.

Setelah masa pemeliharaan berakhir, Pemkot Samarinda akan mengambil alih pengelolaan Teras Samarinda Tahap II. Sejumlah perangkat daerah juga telah disiapkan untuk menangani kawasan tersebut.

Di sisi pengelolaan, Pemkot Samarinda mulai menjajaki kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga. Marnabas mengatakan pemerintah untuk sementara akan mengelola Teras Samarinda Tahap II hingga Desember 2026.

Namun, apabila terdapat pihak ketiga yang berminat mengelola kawasan tersebut sebelum periode tersebut berakhir, Pemkot membuka peluang kerja sama.

“Sementara kami akan kelola sampai bulan Desember. Tapi dalam perjalanannya kalau di bulan Oktober ada yang berminat, ya monggo. Pemerintah itu kan regulasi, menyiapkan. Kalau ada pihak ketiga yang bisa mengelola, kita buka,” tuturnya.

Pemkot Samarinda akan kembali mengevaluasi sejumlah fasilitas sebelum meminta Wali Kota Samarinda melakukan peninjauan akhir.

“Ini tinjauan awal. Nanti ketika kami minta masukan Pak Wali untuk ditinjau, sekaligus memanfaatkan semua fasilitas yang ada, ketika Pak Wali datang itu sudah harus berfungsi,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana