Komentar Soal Pasien BPJS Tuai Kecaman, Dokter RSUD IA Moeis Dinonaktifkan Sementara

Komentar seorang dokter RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda di media sosial yang dinilai minim empati terhadap keluhan pasien BPJS berbuntut panjang. Manajemen rumah sakit menonaktifkan sementara dokter tersebut sembari melakukan pemeriksaan internal dan evaluasi disiplin.
Fajri
By
1 View

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Seorang dokter berinisial RM yang bertugas di RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda dinonaktifkan sementara setelah komentarnya di media sosial menuai kecaman publik. Komentar tersebut dinilai tidak menunjukkan empati terhadap keluhan seorang pasien BPJS, sehingga memicu polemik di ruang publik.

Manajemen RSUD IA Moeis mengambil langkah penonaktifan sementara sambil melakukan pemeriksaan internal dan evaluasi disiplin terhadap yang bersangkutan.

Polemik ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan pada 22 Juli 2026. Dalam unggahannya, pasien BPJS tersebut menceritakan pengalamannya harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan ruang perawatan. Unggahan itu kemudian viral dan mengundang beragam respons dari warganet.

Di tengah simpati publik terhadap pasien, muncul komentar bernada sinis yang diduga berasal dari akun milik dokter RM. Komentar tersebut memicu kritik karena dianggap bertentangan dengan nilai empati yang seharusnya dijunjung tinggi oleh tenaga kesehatan. Belakangan, Yurizal dikabarkan meninggal dunia sehingga perbincangan mengenai kasus tersebut semakin meluas.

Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr. Osa Rafsodia, membenarkan pihaknya telah memanggil dokter yang bersangkutan dan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Ia mengatakan dokter RM juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada manajemen rumah sakit.

Namun, Osa menegaskan insiden pelayanan yang dikeluhkan pasien BPJS tersebut tidak terjadi di RSUD IA Moeis. Menurutnya, dokter RM tidak terlibat dalam penanganan pasien dan hanya memberikan komentar di media sosial.

“Kejadiannya bukan di rumah sakit kami. Yang bersangkutan hanya berkomentar di media sosial orang lain,” ujar Osa.

Sebagai langkah awal, manajemen memutuskan menonaktifkan sementara dokter tersebut dari pelayanan selama dua hingga tiga hari sambil menunggu hasil evaluasi lebih lanjut. Selain itu, kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada Inspektorat pada Rabu (5/8/2026).

Mengenai kemungkinan sanksi lanjutan, termasuk pemberhentian, Osa menyebut keputusan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Untuk sementara, yang bersangkutan kami istirahatkan dulu selama dua sampai tiga hari. Kami akan melihat perkembangan situasinya terlebih dahulu,” katanya.

Osa juga memastikan dokter RM berstatus sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bukan aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, dokter tersebut telah bertugas di RSUD IA Moeis sekitar satu tahun. Selama ini, RM dikenal memiliki kinerja yang baik dan responsif, khususnya dalam memberikan pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD).

Ia menambahkan, insiden ini merupakan kali pertama yang bersangkutan tersandung persoalan etik di media sosial.

“Sejauh ini kinerjanya cukup baik dan responsif di UGD. Baru kali ini kejadiannya,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana