Kaltim.akurasi.id, Bontang – Semangat kemerdekaan menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Pesan tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Pemerintah Kelurahan Guntung, Bontang, Minggu (23/8/2026).
Mengusung semangat GEBYAR, akronim dari Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan tema “Bangkit Merajut Kemandirian Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan”, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan tersebut juga mendorong peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi setiap pekerja.
Diketahui, sebanyak 45 persen pekerja Indonesia berada di kelurahan/desa. Maka itu, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak mungkin perlindungan kepada pekerja yang berada di pedesaan dan kelurahan untuk meningkatkan coverage kepesertaan di setiap desa/kelurahan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang terus melakukan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan edukasi berupa sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ekosistem kelurahan di seluruh Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang Taufiq Nurrahman menyampaikan kegiatan ini dinilai cukup tepat. Sebab, ekosistem kelurahan dan desa menyimpan potensi pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Gebyar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kelurahan Guntung ini menjadi bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah kelurahan, mitra perisai, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan semangat gotong royong, kami ingin semangat kemerdekaan ini juga mencerminkan kemerdekaan dari adanya kecemasan akan risiko sosial ekonomi,” ucapnya.
Taufiq menyebut, dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, para pekerja informal maupun BPU akan mendapatkan perlindungan program JKK dan JKM. “Jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar,” sebutnya.
Pada 2026 ini, pemerintah memberikan diskon atau relaksasi iuran 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) khusus bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal termasuk pengemudi ojek online.
“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat lebih paham mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan segera mendaftar menjadi peserta. Sehingga mereka merasa tenang dan nyaman saat bekerja,” tutupnya. (adv/bpjsketenagakerjaanbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi