Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Penjaringan investor baru untuk mengelola Mal Lembuswana Samarinda diminta tidak hanya mempertimbangkan besarnya nilai investasi. Pengalaman dan rekam jejak dalam mengelola pusat perbelanjaan dinilai perlu menjadi salah satu syarat utama agar pengelolaan mal berjalan profesional dan berkelanjutan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan pihaknya telah meninjau langsung Mal Lembuswana untuk mengonfirmasi sejumlah keluhan dari tenant, terutama terkait besaran nilai sewa.
“Kami ingin mengonfirmasi sekaligus mendengarkan dan melihat langsung. Beberapa pekan yang lalu ada pemberitaan di media yang memuat bahwa pemilik tenant merasa keberatan, terutama terkait nilai sewa yang dianggap tidak sesuai dengan peruntukan yang diinginkan,” ujar Sabaruddin.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, DPRD Kaltim melakukan pengecekan secara acak dengan mendatangi sejumlah tenant. Dari hasil komunikasi tersebut, mayoritas tenant yang ditemui disebut menilai besaran sewa masih berada dalam batas yang sesuai dengan standar yang berlaku.
“Sampling yang kami lakukan juga menggunakan sistem random. Kami datang door to door dan masuk ke tenant yang bersangkutan. Tidak ada sistem titipan. Semuanya dilakukan secara acak dan sistematis,” katanya.
Di sisi lain, Sabaruddin menyoroti rencana pencarian investor baru untuk mengelola Mal Lembuswana. Dalam masa transisi sekitar satu tahun ke depan, pengelolaan mal masih dilakukan MBS sembari proses penjaringan calon investor berlangsung.
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar empat hingga lima calon investor yang telah menunjukkan ketertarikan. Mereka berasal dari luar daerah, wilayah Kalimantan hingga luar Pulau Jawa.
Namun, Sabaruddin mengingatkan agar proses seleksi tidak hanya didasarkan pada kemampuan finansial calon investor.
“Kami meminta agar seleksi calon investor dilakukan secara akuntabel, transparan, dan profesional. Tentunya, kami juga meminta adanya standardisasi bahwa calon investor yang dipilih benar-benar memiliki pengalaman dalam mengelola mal-mal yang ada di Indonesia,” tegasnya.
Menurut Sabaruddin, kemampuan pengelola dalam membangun komunikasi dengan tenant juga menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan aktivitas bisnis di Mal Lembuswana.
Hubungan yang terbuka dan komunikatif antara pengelola dan tenant, kata dia, dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat sekaligus mencegah munculnya persoalan baru dalam pengelolaan mal.
Selain itu, DPRD Kaltim menilai pengelolaan aset daerah tersebut harus memberikan manfaat optimal, termasuk dalam hal kontribusi terhadap pendapatan daerah. Karena itu, proses penjaringan investor dinilai perlu dilakukan secara hati-hati dan tidak semata-mata mengejar nilai investasi terbesar.
“Jadi bukan hanya siapa yang memberikan investasi paling besar, tetapi siapa yang benar-benar mampu mengelola mal secara profesional, transparan dan bisa membangun komunikasi yang baik dengan tenant,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id