Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Perubahan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berdampak pada penerimaan bantuan sosial (bansos) masyarakat perlu dilihat secara lebih kritis. Perubahan angka desil tidak selalu mencerminkan perubahan kondisi sosial-ekonomi warga secara nyata.
Dosen Sosiologi Universitas Mulawarman (Unmul), Sri Murlianti, mengatakan persoalan utama bukan semata-mata mengenai benar atau salahnya angka desil, tetapi sejauh mana klasifikasi tersebut mampu menggambarkan kondisi dan kerentanan sosial masyarakat.
“Masalahnya bukan semata-mata apakah angka desil itu benar atau salah, tetapi apakah angka tersebut benar-benar mampu merepresentasikan kerentanan sosial warga yang hidupnya hendak diatur oleh angka itu,” kata Sri.
Menurutnya, desil memiliki fungsi penting secara statistik karena digunakan untuk mengelompokkan rumah tangga berdasarkan indikator tertentu. Namun, kategori statistik tidak dapat serta-merta dianggap sebagai gambaran utuh mengenai kondisi sosial masyarakat.
“Desil memang berguna secara statistik, tetapi jangan menganggap kategori statistik seolah-olah persis merepresentasikan kenyataan sosial itu sendiri,” ujarnya.
Sri menjelaskan, perubahan posisi desil pada dasarnya menunjukkan perubahan klasifikasi dalam sistem data. Hal tersebut belum tentu berjalan beriringan dengan perubahan kondisi kehidupan warga.
“Seseorang yang berpindah dari satu desil ke desil lain tidak serta-merta berarti kondisi ekonominya berubah secara nyata,” katanya.
Perubahan Data Perlu Bisa Dijelaskan
Sri menilai kemiskinan dan kerentanan sosial merupakan persoalan yang dinamis serta multidimensional. Karena itu, indikator statistik memiliki keterbatasan dalam menangkap seluruh kondisi kehidupan masyarakat.
Persoalan menjadi lebih serius apabila warga mengaku tidak pernah menjalani pendataan atau verifikasi, tetapi tiba-tiba mengalami perubahan status desil yang kemudian berdampak pada akses terhadap bansos.
“Jika warga merasa tidak pernah didata atau diverifikasi tetapi tiba-tiba mengalami perubahan desil, maka harus dipertanyakan bagaimana perubahan itu terjadi: sumber datanya apa, kapan diperbarui, indikator apa yang berubah, dan apakah telah dikonfirmasi dengan kondisi aktual di lapangan,” jelasnya.
Menurut Sri, perubahan data perlu dapat ditelusuri agar pemerintah dapat memastikan klasifikasi yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
Ia mengingatkan, kesalahan pendataan dapat menyebabkan warga yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan justru keluar dari sistem perlindungan sosial.
Kondisi tersebut dikenal sebagai exclusion error, yakni ketika masyarakat yang seharusnya masuk dalam kelompok penerima manfaat justru tidak tercakup dalam sistem.
“Exclusion error, warga yang sebenarnya membutuhkan justru keluar dari sistem bantuan itu bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi juga mengaburkan realitas kemiskinan yang sesungguhnya karena dampaknya langsung dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Kemiskinan Tak Bisa Diukur dari Bansos
Lebih jauh, Sri menegaskan keberhasilan pengentasan kemiskinan tidak seharusnya hanya diukur dari berkurangnya jumlah masyarakat yang berada dalam desil miskin atau menurunnya jumlah penerima bansos.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki pekerjaan, pendapatan, layanan dasar, serta sumber penghidupan yang layak dan berkelanjutan.
“Yang paling fundamental untuk menyejahterakan masyarakat berpenghasilan rendah bukan sekadar mempertahankan mereka dalam daftar penerima bansos, tetapi memastikan mereka memiliki pekerjaan, pendapatan, layanan dasar, dan sumber penghidupan yang layak serta berkelanjutan,” katanya.
Sri menilai bansos tetap penting sebagai jaring pengaman bagi masyarakat rentan. Namun, keberadaan maupun berkurangnya penerima bansos tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan pengurangan kemiskinan.
Karena itu, ia meminta perubahan data desil ditelusuri secara objektif, termasuk apabila terdapat dugaan warga yang sebelumnya masuk desil rendah kemudian mengalami perubahan status.
“Terkait dugaan penghilangan data desil 1, kita tidak boleh langsung menyimpulkan adanya kesengajaan sebelum ada audit dan penelusuran data,” tegasnya.
Ia mendorong audit dan penelusuran terhadap perubahan data untuk memastikan apakah perubahan status warga benar-benar disebabkan oleh membaiknya kondisi sosial-ekonomi atau perubahan mekanisme pendataan.
Menurutnya, penelusuran tersebut penting agar pemerintah tidak keliru membaca keberhasilan pengentasan kemiskinan hanya berdasarkan angka dalam sistem.
“Secara kritis perlu dibedakan antara kemiskinan yang benar-benar berkurang dengan orang miskin yang sekadar tidak lagi tercatat sebagai miskin,” ujarnya.
Sri menekankan, tujuan utama kebijakan sosial seharusnya adalah mengurangi kemiskinan yang nyata, bukan sekadar mengubah posisi masyarakat dalam database.
“Jangan sampai negara berhasil mengurangi jumlah orang miskin dalam database, tetapi kemiskinan tetap hidup dalam kenyataan sosial. Yang harus dikurangi adalah kemiskinannya, bukan visibilitas orang miskin dalam data,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id