Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) meminta seluruh instansi terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Pemkab PPU menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kesiapsiagaan perlu dilakukan secara lintas sektor, mulai dari pencegahan hingga penanganan apabila kebakaran terjadi.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengatakan seluruh perangkat daerah dan unsur terkait harus mengambil peran dalam upaya penanggulangan karhutla. Menurutnya, BPBD memang menjadi leading sector, tetapi penanganan di lapangan membutuhkan dukungan banyak pihak.
“Walaupun leading sektor untuk karhutla adalah BPBD, namun instansi terkait juga harus bersama-sama menanggulanginya. Tidak mungkin hanya personel BPBD yang melaksanakannya, karena setiap orang punya batas maksimal, tidak bisa diporsir,” ujar Tohar.
Menurut Tohar, kesiapsiagaan harus dilakukan sejak sebelum kebakaran terjadi. Upaya tersebut mencakup pemantauan wilayah yang memiliki potensi kebakaran, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta memastikan kesiapan personel dan peralatan.
Langkah pencegahan dinilai penting karena kebakaran yang terlambat ditangani berpotensi meluas dan menimbulkan dampak lebih besar. Karena itu, setiap informasi mengenai titik api maupun indikasi kebakaran di lapangan harus segera ditindaklanjuti.
Selain memperkuat kesiapsiagaan instansi, Pemkab PPU juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, salah satunya pembakaran sampah.
Tohar mengingatkan, pembakaran sampah yang tidak diawasi dapat merembet ke vegetasi maupun lahan kering, terutama ketika kondisi lingkungan mudah terbakar.
“Kita harus bersama-sama melakukan pencegahan. Berikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah, karena banyak kasus kebakaran besar diawali dari pembakaran sampah yang tidak terpantau,” tegasnya.
Ia menilai pencegahan harus menjadi perhatian bersama karena karhutla tidak hanya berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Karena itu, Pemkab PPU mendorong sinergi antara BPBD, perangkat daerah, TNI, Polri, pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, hingga masyarakat.
Tohar menegaskan, kesiapsiagaan tidak boleh hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Sistem pencegahan dan pemantauan harus berjalan sejak dini sehingga potensi kebakaran dapat ditekan dan setiap kejadian bisa segera ditangani sebelum meluas.
“Pencegahan harus dilakukan bersama-sama. Jangan sampai menunggu api membesar baru semua bergerak,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id