Kabut Asap Parah, Sekolah di Samarinda Belajar Daring hingga 19 September

Penurunan kualitas udara akibat kabut asap menyebabkan sekolah di Samarinda diliburkan sementara hingga 19 September 2026. Pembelajaran tatap muka akan diberlakukan kembali setelah kualitas udara membaik.
Devi Nila Sari
2.1K Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kualitas udara Samarinda yang memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penghentian pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai 17 hingga 19 September 2026. Selama periode tersebut, kegiatan belajar mengajar dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Disdikbud Samarinda Nomor 400.3.5/9187/100.01/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Samarinda, yang diterbitkan pada 16 September 2026.

Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi udara yang dinilai semakin tidak sehat.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, keputusan PJJ diambil setelah disdikbud mempertimbangkan data kondisi kabut asap dari dinas lingkungan hidup (DLH), BMKG, BPBD, serta rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda.

Selain itu, keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama sejumlah instansi terkait pada 16 September 2026, termasuk sekretariat daerah, BPBD, DLH, dinas kesehatan, BMKG, TWAP, dan para camat se-Kota Samarinda.

“Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan dan dialihkan ke pembelajaran jarak jauh,” kata Ibnu Araby.

Pembelajaran Tatap Muka Akan Dijadwalkan Kembali Setelah Kualitas Udara Membaik

Selama PJJ berlangsung, pihak sekolah diminta mengatur mekanisme pembelajaran secara efektif. Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas kedinasan melalui skema work from office (WFO) maupun work from home (WFH) secara bergilir sesuai pengaturan kepala sekolah.

Materi pembelajaran juga diarahkan pada tugas terstruktur, literasi, serta penguatan karakter. Sekolah diminta tidak memberikan beban tugas yang berlebihan kepada peserta didik.

Absensi peserta didik dan guru tetap dilakukan secara daring. Sekolah juga diminta mengoptimalkan komunikasi serta pengawasan pembelajaran mandiri melalui grup kelas atau sarana komunikasi daring bersama orang tua maupun wali murid.

Ibnu Araby menyampaikan, kebijakan tersebut tidak serta-merta berarti kegiatan belajar tatap muka dihentikan secara permanen. Pelaksanaan pembelajaran di sekolah akan kembali dijadwalkan dengan melihat perkembangan kualitas udara terbaru.

Disdikbud Samarinda bersama instansi terkait juga akan terus memantau perkembangan indeks standar pencemar udara (ISPU). Perpanjangan masa PJJ maupun keputusan untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kondisi dan arahan wali kota Samarinda.

Orang Tua Diimbau Awasi Anak Selama PJJ

Selain mengatur kegiatan pembelajaran, disdikbud juga mengimbau orang tua atau wali murid agar mengawasi anak-anak selama masa PJJ. Peserta didik dianjurkan tetap berada di rumah dan menghindari aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan kabut asap.

Orang tua juga diminta memastikan anak menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), memperbanyak konsumsi air putih, serta mengonsumsi makanan bergizi.

“Bagi anak yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), agar orang tua segera membawa mereka ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana