Kaltim.akurasi.id, PPU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi peningkatan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada 2026. Target yang sebelumnya berkisar Rp600 juta per tahun kini ditetapkan sebesar Rp1,5 miliar atau meningkat sekitar 150 persen dari target sebelumnya.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengatakan kenaikan target tersebut menjadi tantangan di tengah kondisi fiskal yang memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Hingga awal Oktober 2026, realisasi retribusi parkir baru mencapai sekitar Rp460 juta atau sekitar 30,7 persen dari target Rp1,5 miliar.
“Kalau targetnya hanya Rp600 juta, kami sudah mendapatkan sekitar 80 persen. Memang seharusnya kenaikannya hanya sekitar 10-15 persen setiap tahun. Namun, ini kebijakan pimpinan daerah, jadi tetap kami upayakan semaksimal mungkin,” beber Andy.
Terlebih, kondisi aktivitas perdagangan di pasar turut memengaruhi penerimaan retribusi. Dishub PPU mencatat penurunan pendapatan parkir di sejumlah pasar dibandingkan periode sebelumnya.
“Di Pasar Nenang, misalnya, penerimaan pada hari pasar yang sebelumnya dapat mencapai Rp2,4 juta kini turun menjadi sekitar Rp1,2 juta. Bahkan, terakhir pada hari pasar, penerimaan hanya sekitar Rp900 ribu,” ungkapnya.
Andy menyebut pendapatan parkir bulanan dari pasar yang sebelumnya berkisar Rp19 juta hingga Rp20 juta kini turun menjadi sekitar Rp14 juta. Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan berkurangnya aktivitas belanja masyarakat, termasuk ketika pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) mengalami keterlambatan.
“Tekanan fiskal yang luar biasa ini berpengaruh terhadap orang yang berbelanja di pasar. Ketika TPP belum dibayarkan, itu juga berpengaruh,” jelasnya.
Saat ini, pengelolaan retribusi parkir yang disampaikan Dishub PPU mencakup Pasar Nenang, dan Pasar Babulu. Meski penerimaan di Babulu relatif bertahan, dengan pendapatan bulanan sekitar Rp32 juta, serupa dengan tahun sebelumnya.
Dishub PPU tetap berupaya memenuhi target yang ditetapkan pemerintah daerah. Namun, Andy menilai kondisi ekonomi masyarakat dan aktivitas perdagangan perlu menjadi pertimbangan dalam melihat capaian penerimaan retribusi parkir tahun ini.
“Kami tetap akan berusaha dengan target tersebut. Namun melihat kondisi sekarang untuk mencapai target pemerintah akan susah,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/mz)
Editor: Suci Surya Dewi