Realisasi Anggaran 2026, Sekda Kukar Prioritaskan Hak Masyarakat, Honor Posyandu dan Insentif RT Jadi Perhatian

Pemkab Kukar memastikan pembayaran hak masyarakat, belanja wajib mengikat, pemenuhan pelayanan dasar, dan target visi misi kepala daerah
Suci
By
2.3K Views

Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Pemenuhan hak-hak masyarakat menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mengupayakan percepatan realisasi anggaran menjelang akhir tahun 2026. Sejumlah pembayaran, mulai dari honor kader Posyandu hingga insentif ketua RT, menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri telah memberikan arahan agar seluruh perangkat daerah memastikan hak-hak masyarakat tidak terabaikan dalam pelaksanaan anggaran.

Menurutnya, percepatan realisasi anggaran tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian persentase serapan, tetapi juga harus memperhatikan kewajiban pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini mendukung jalannya pelayanan publik.

“Yang menjadi perhatian utama, sebagaimana yang pernah saya terangkan, pertama Bapak Bupati mengarahkan kepada kami semua agar hak-hak perorangan masyarakat menjadi prioritas,” katanya.

Ia mencontohkan sejumlah hak masyarakat yang harus diperhatikan, seperti honor kader Posyandu, honor ketua RT, hingga insentif lainnya yang berkaitan dengan kegiatan pelayanan di tengah masyarakat.

“Contohnya honor Posyandu, honor RT, kemudian hak-hak insentif lainnya. Itu jangan sampai tidak dibayarkan,” tegasnya.

Selain hak masyarakat, Pemkab Kukar juga memastikan belanja wajib mengikat tetap menjadi prioritas. Komponen tersebut meliputi pembayaran gaji, tunjangan, dan berbagai kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.

Sunggono menambahkan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga menjadi perhatian penting. Hal ini karena SPM merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya pelayanan dasar bagi masyarakat.

“Kemudian yang kedua, berkenaan dengan belanja wajib mengikat, gaji, tunjangan, dan lain-lain. Kegiatan yang ada hubungannya dengan Standar Pelayanan Minimal itu juga harus kita penuhi,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah juga tidak mengesampingkan anggaran yang berkaitan dengan pencapaian target visi dan misi kepala daerah. Seluruh prioritas tersebut terus diupayakan agar dapat direalisasikan hingga penghujung tahun anggaran.

“Paling penting lagi juga anggaran yang berkenaan dengan pencapaian target visi misi kepala daerah. Itu juga masuk dalam prioritas utama,” ungkapnya.

Sunggono menyebutkan, konsistensi dalam menjaga skala prioritas menjadi salah satu upaya agar kewajiban pemerintah tetap terpenuhi meskipun terdapat tantangan dalam pelaksanaan anggaran.

“Alhamdulillah, sampai hari ini kita konsisten. Itu menjadi prioritas-prioritas yang terus kita upayakan bisa direalisasikan,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar/uci)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana