
Pembagian BLT yang turut dibebankan kepada pemerintah daerah, mendapat kritikan dari salah satu anggota DPRD Samarinda. Namun seiring dana pembagian BLT dari Pemkot Samarinda yang sudah disepakati, ia akan memainkan peran pengawasan dari pembagian BLT senilai Rp16,5 miliar tersebut.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelontorkan anggaran senilai Rp 16,5 miliar, untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) rupanya mendapat kritik dari para legislatif Kota Tepian.
Satu di antaranya, kritik datang dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting yang menyebut kalau penyaluran BLT dari 2 persen APBD Samarinda itu bukan sebagai solusi tunggal persoalan saat ini.
“Saya sebenarnya tidak setuju, karena BLT pemkot itu bukan solusi,” ucap Joni saat pada Rabu (21/9/2022).
Ia menjelaskan bahwa penganggaran BLT senilai Rp 16,5 miliar itu, merupakan tindak lanjut setelah pemerintah pusat resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal September kemarin.
Upaya tersebut untuk mempertahankan daya beli masyarakat menengah ke bawah dan sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.
Meski sebagian besar para legislatif menyetujui usulan tersebut, namun tidak dengan Joni. Sebab kata politisi Partai Demokrat itu, menaikan harga BBM Pertamax dan mencabut subsidi pertalite dan solar bukan menjadi solusi. Hingga akhirnya daerah juga turun tangan dengan menggelontorkan anggaran.
Anggaran BLT belasan miliar rupiah itu pun untuk bantuan sosial, subsidi transportasi hingga pembukaan lapangan kerja.
Kendati memberikan kritik tegasnya, namun pagu anggaran telah berjalan. Sehingga Joni menyebut akan memainkan peran sebagai fungsi pengawas agar anggaran sebesar Rp 16,5 miliar itu bisa tepat sasaran.
“Demikian juga evaluasi terhadap hal-hal teknis yang kemungkinan tidak sesuai. Kami akan tetap kritisi kebijakan ini, bisa saja yang ada malah tidak tepat sasaran kan,” tutupnya. (adv/dprdsamarinda)
Penulis : Upik
Editor: Muhammad Raka