
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak sarang burung walet, mendapatkan dukungan positif dari para wakil rakyat.
Diketahui pemkot berencana melakukan penarikan retribusi pajak dari sektor sarang burung walet. Dari data terhimpun, ada 48 sebaran pengusaha di bidang ini di Kota Tepian dan saat ini regulasinya pajaknya sedang di godok oleh Komisi I DPRD Samarinda.
“Sekarang teman-teman di komisi I sedang memaksimalkan administrasi penerapan pajaknya,” jelas Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, Rabu (28/9/2022).
Dukungan Laila dari penerapan pajak di bidang ini bukan tanpa alasan. Sebab menurut dia, tercatat sejak awal September 2022 PAD dari sektor itu hanya berkisar 1 persen dari target di APBD Murni 2022 senilai Rp 500 juta.
Dengan demikian, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mendukung penuh langkah Pemkot Samarinda untuk menyurati pemerintah pusat guna memaksimalkan regulasi payung hukum penarikan pajak sarang burung walet.
Ketidakselasaran Komunikasi
Kendati memberikan dukungannya, sementara itu Laila tak menampi kalau dalam pelaksanaanya para operasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda dan para pengusaha terjadi sedikit permasalahan. Khususnya ketidakselarasan komunikasi.
“Kami pernah mengundang PUPR, DPMPTSP, dan Bapenda Samarinda itu laporannya tidak sinkron semua. Bapenda mengaku sudah jalankan aturan, selama itu berjalan berarti ada WP (pengusaha Wajib Pajak). Pengusaha karena mengaku sudah bayar, berarti mereka legal. Sementara DPMPTSP menyatakan belum pernah terima izinnya, sedangkan PUPR sudah memberikan izin. Artinya ada ketidakselarasan yang harus diluruskan,” bebernya.
Sebagai informasi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hermanus Barus menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan bersurat kepada pemerintah pusat. Harapannya, usulan agar alur pengangkutan produk ternak berupa sarang burung walet memberi perhatian pada serapan pajaknya.
“Iya, kalau bisa surat kami berikan langsung kepada presiden,” singkatnya. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka