Hearing Bersama Dinkes Samarinda, DPRD Minta Monitoring dan Evaluasi Penjualan Obat Ditingkatkan

kaltim_akurasi
4 Views
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim. (Istimewa)

DPRD Samarinda meminta agar pengawasan penjualan obat di Samarinda di tingkatkan. Hal ini di sampaikan Dewan kepada Dinas Kesehatan Samarinda saat proses hearing. 

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Keseriusan para wakil rakyat mengantisipasi sebaran penyakit gagal ginjal akut misterius terus di gencarkan. Salah satunya dengan menggelar sesi hearing bersama Dinas Kesehatan  Samarinda, terkait penjualan obat sirup sesuai aturan pemerintah pusat.

Dari gelaran hearing yang juga merupakan tindak lanjut dari sidak Pemkot Samarinda yang menutup dua apotek itu, para anggota legislatif meminta agar Dinas Kesehatan Samarinda bisa melakukan pengetatan dan peningkatan kerja monitoring dan evaluasi (Monev) di lapangan, khususnya terkait obat yang di larang beredar.

“Harus ada monev dalam skala waktu, misalnya satu minggu sekali, atau satu bulan sekali, dan kalau bisa setiap hari,” ujar Sekretaris  Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim, Jumat (28/11/2022).

Tingkatkan Edukasi Kepada Masyarakat

Selain itu, Deni meminta kepada Dinkes Samarinda juga lebih aktif memberikan edukasi tindakan pencegahan kepada masyarakat terkait dengan penanganan anak di kala terserang demam, atau pun penyakit lain. Setidaknya, memberikan pemahaman untuk penanganan pertama sebelum memberikan obat.

“Dalam hal ini, seperti imbauan kepada masyarakat untuk tidak panik ketika anaknya mengalami demam, batuk, pilek. Karena bagaimanapun kita sudah belajar dari Covid-19 yang lalu, karena panik, imunitas kita turun, itu jangan sampai terjadi, apalagi ini menyangkut anak, pasti kepanikannya luar biasa,” tambahnya.

Terkait peredaran obar sirop yang di curigai menjadi pemicu masalah ginjal akut ini, Deni menyatakan Komisi IV DRPD Samarinda akan menggelar rapat dengar pendapat bersama BPPOM Samarinda. Menurutnya, segala produk yang di berikan izin harus di pantau dan di awasi.

“Kami ingin memastikan bahwa obat yang di ijinkan betul-betul di pantau dan di awasi,” tandasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *