
Pemugaran Taman Simpang Pahlawan Dikritik, Pemkot Samarinda Buang Uang di Tengah Sulitnya Dana Covid-19. Di sisi lain, langkah Pemkot Samarinda melakukan pemugaran taman simpang pahlawan tersebut, dianggap tidak tepat mengingat masih banyak aspek lain di masyarakat yang butuh suntikan bantuan keuangan.
Akurasi.id, Samarinda – Pemugaran taman yang terletak di simpang Jalan Pahlawan dan Jalan Kusuma Bangsa, Samarinda, membuat beberapa pengendara yang melintas terperangah. Pasalnya, hal tersebut dilakukan di tengah terpaan pandemi. Yang mana, masyarakat serta rumah sakit tengah kesusahan dan memerlukan suntikan bantuan dana yang tidak sedikit. Hal itu membuat banyak pihak berpikir mengenai urgensi pelaksaan proyek tersebut.
Terlebih, belum lama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sempat mengajukan permohonan Bantuan Keuangan (Bankeu) ke Pemprov Kaltim sekitar Rp47 miliar untuk biaya operasional rumah sakit, beserta pembelian keperluan yang berkaitan dengan penanggulangan wabah Covid-19.
Banyak pihak menilai, terlepas dari besar dan kecil anggaran pemugaran taman itu, Pemkot Samarinda semestinya bisa lebih bijak. Mengingat anggaran operasional rumah sakit yang tengah berijabaku menanggani Covid-19 tengah “sesak nafas”. Seperti diketahui, hingga kini pemerintah pusat masih menunggak dana senilai Rp30 miliar ke RSUD IA Moeis. Hal inipun disebut-sebut menjadi salah satu penyebab mandeknya insentif tenaga kesehatan.
Tak pelak, masyarakat makin geleng-geleng kepala dibuatnya. Seperti yang diungkapkan oleh Anti, salah satu karyawan swasta yang tinggal di Jalan Suwandi. Kerap melaui persimpangan yang berdekatan degan SPBU atau POM bensin tersebut, ia heran melihat pelaksanaan proyek itu. Ia mengemukakan, pemerintah masih sempat melaksanakan program pemugaran di tengah urgensi penanganan Covid-19.
Baca Juga
“Mungkin untuk mempercantik kota. Tapi bukan untuk saat ini. Urgensinya apa. Bukannya cuma buang-buang duit ya. Itu kan bisa nanti-nanti,” ketusnya, pada Selasa (10/8/2021).
Terlebih ketika melihat anggaran yang digelontorkan dalam renovasi itu, senilai Rp196 juta. Ia sangat menyayangkan pengambilan kebijakan pemerintah tersebut. “Anggarannya juga lumayan. Sepertinya bisa untuk penanganan hal yang lebih penting. Apalagi kita masih Covid-19, masih PPKM Level 4 lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Amah, salah satu mahasiswa perguruan tinggi negeri di Kota Tepian menilai renovasi tersebut lebih kepada sisi positif. Ia menyatakan, keberadaan proyek tersebut dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi para kuli atau tukang. Mengingat terjun bebasnya perekonomian rakyat selama pandemi.
Baca Juga
[irp]
Meskipun ia masih terperangah melihat anggaran yang harus dikeluarkan untuk renovasi taman yang tergolong kecil. “Saya hampir-hampir tidak menyadari ada taman di situ kalau tidak dilakukan pemugaran. Selama ini tamannya tidak kenapa-kenapa sih, tidak urgen untuk dilakukan perbaikan. Namun, kita juga harus lihat sisi positifnya, dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi kuli atau tukang,” ujarnya.
Komisi III DPRD Samarinda Ikut Berikan Suara
Di sisi lain, bicara keterkaitan pemugaran taman, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, M Novan Syahronny Pasie menyampaikan, karena perencanaan kegiatan tersebut telah direncanakan sebelumnya, maka mau tidak mau realisasai harus dilaksanakan. Terlebih, anggaran yang digelontorkan tidak meninggalkan kaidah-kaidah seperti realokasi dan lain-lain.
“Kegiatan itu direncanakan tahun 2020, pengerjaan tahun 2021. Asumsinya pandemi tahun ini clear, namun di luar perkiraan. Kalau melihat dari sisi urgensi waktu itu penanganan banjir,” kata dia.
[irp]
Baca Juga
Ia menjelaskan, angaran recofusing sudah dipisahkan tersendiri dan dilakukan per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara keselurahan. Sedangkan mengenai kegiatan tergantung OPD masing-masing.
“Kegiatan apabila itu tidak dapat dilaksanakan tergantung eksekutifnya. Ini program kegiatan yang memang harus dilaksanakan. Kalaupun recofusing, maka akan dilaksanakan setengah dan dianggarkan tahun selanjutnya. Dalam hal ini, dewan tidak memiliki wewenang dalam mencampuri hal itu. Karena pemkot merujuk kepada SK 3 Menteri. Kami diminta persetujuan pun tidak ada,” pungkasnya.
[irp]
Hingga dengan berita ini dipublikasikan, wartawan media ini masih mencoba mengonfirmasi dinas terkait di Pemkot Samarinda untuk meminta tanggapannya atas proyek pemugaran taman di persimpangan Jalan Pahlawan dan Jalan Kusuma Bangsa tersebut. (*)
Penulis: Devi Nila sari
Editor: Redaksi Akurasi.id