
Pembangunan sekolah di Samarinda yang belum merata, membuat dewan menyarankan agar Pemkot Samarinda melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan. Koodinasi dengan Kementerian Pendidikan di maksudkan untuk mencari sumber pendanaan lain, karena APBD daerah yang terbatas.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Setiap tahunnya porsi anggaran untuk bidang pendidikan diwajibkan minimal 20 persen. Guna mendukung pembelajaran di Kota Samarinda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda setiap tahunnya mengajukan sejumlah pembangunan sekolah baru di beberapa wilayah.
Seperti yang baru saja dibahas Komisi IV DPRD Samarinda menjelang pengesahan APBD Murni Kota Samarinda Tahun 2023. Mereka baru saja melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.
Sekretaris Komisi IV Deni Hakim Anwar mengakui salah satu permasalahan yang masih sering disampaikan masyarakat adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pasalnya tidak semua wilayah terdapat sekolah di sekitarnya. Sedangkan calon peserta baru lebih banyak mendaftar menggunakan sistem zonasi.
“Ada saja anak-anak yang mendaftar di sekolah tedekat, namun karena kuota sekolah terbatas sehingga tidak lolos. Sedangkan di jalan tersebut tidak ada sekolahnya, hal inilah yang masih sering dikeluhkan masyarakat,” ungkap Deni.
Pembangunan Sekolah Baru
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan persoalan ini kepada Disdikbud Kota Samarinda. Salah satu solusinya adalah dengan melakukan pembangunan sekolah baru di beberapa ruas jalan yang tidak memiliki sekolah terutama SMP.
“Karena anggaran daerah kita terbatas, Dinas Pendidikan perlu berkoordinasi dengan Kementrian Pendidikan agar bisa mendapat bantuan,” tuturnya.
Ia mengakui hingga saat ini pembangunan sekolah di Ibu Kota Kaltim saat ini memang belum merata. Sehingga ada saja warga yang mengeluhkan tidak adanya sekolah yang berdiri di sekitarnya, namun saat pendaftaran zonasi tidak lolos lantaran kuotanya juga terbatas.
“Meskipun dari mandatorinya 20 persen anggaran untuk pendidikan, namun kalau hanya dari APBD tidak akan cukup untuk membangun sekolah setiap tahunnya. Inilah penting bagi dinas pendidikan untuk melakukaan koordinasi dengan pusat,” pungkas Deni. (adv/dprdsamarinda/gzy)
Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Raka