Tanggulangi Banjir, Dewan Kritik Pemkot Harus Benahi RTRW Samarinda

kaltim_akurasi
4 Views
Anhar, Anggota Komisi III DPRD Samarinda yang kembali mengkritik pemerintah karena masih belum maksimalnya RTH di Kota Tepian. (istimewa)

DPRD Samarinda meminta agar pemerintah membenahi RTRW di kota Tepian. Pembenahan RTRW ini dapat terkhusus untuk pengembalian fungsi kawasan serapan, yang turut berdampak pada pengendalian banjir di Samarinda. 

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Momok persoalan banjir yang terus menjadi polemik menahun di Samarinda, diyakini para anggota dewan tidak akan selesai jika pemerintah tidak membenahi fungsi kawasan lingkungan.

Kritik itu diutarakan Anhar, Anggota Komisi III DPRD Samarinda. Kata dia, kalau selama ini ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Samarinda begitu minim. Bahkan jauh dari standar yang ada di undang-undang.

Oleh sebab itulah, dia meyakini kalau persoalan banjir tidak akan pernah terselesaikan jika Pemkot Samarinda tidak mengembalikan fungsi kawasan lahan dan melebarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

“Karena masih banyak pembangunan di Samarinda yang tidak berwawasan lingkungan, dan melenceng dari ketentuan RTRW,” tegas Anhar, Jumat (6/1/2023).

Syarat Minimal RTH

Idealnya sebuah RTH di setiap daerah kabupaten/kota untuk menanggulangi permasalahan banjir bahkan tertuang dalam UU nomor 26 Tahun 2007, dengan ketentuan 30 persen RTH dari luas wilayah perkotaan.

“Dan nyatanya Samarinda sampai persentase RTH kita masih jauh,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Anhar mengungkap dengan minimnya RTH yang ada di Samarinda maka fenomena banjir yang terus terjadi setiap tahunnya adalah bagian dari konsekuensi yang tak terelakan.

“Jadi jangan heran kalau Samarinda masih terus-terusan terendam banjir,” tekannya lagi.

Dengan demikian, Anhar mengharapkan agar pemerintah kota bisa terus berbenah dan mengembalikan sebagian besar fungsi serapan lahan untuk penanggulangan banjir.

“Iya tentunya pemerintah daerah harus berbenah menjadi kota yang lebih baik dengan taat kepada aturan yang sudah berlaku,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *