
Anggota DPRD Samarinda memberikan kritikan terhadap rencana pemerintah pusat menaikan biaya haji. Kenaikan ini sebut berpotensi menyulitkan masyarakat yang berkeinginan untuk berhaji.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rencana pemerintah pusat menaikan biaya keberangkatan haji mendapat kritik tajam dari para anggota DPRD Samarinda.
Salah satunya, Sani Bin Husain yang dengan tegas menolak rencana kenaikan biaya haji hingga 70 persen tersebut. Atau nantinya menjadi Rp 68 juta seperti yang diumumkan oleh Kementrian Agama (Kemenag) di Jakarta belum lama ini.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Samarinda itu, kenaikan biaya haji yang signifikan itu. Tentu akan sangat memberatkan masyarakat untuk menunaikan ibadah seusai syariat yang dipedomani.
“Jelas perlu dikaji ulang. Karena kebanyakan latar belakang calon jemaah haji dari Samarinda adalah karyawan dan pelaku ekonomi kecil,” tegasnya.
Sani mengatakan kenaikan biaya haji disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana dari Kemenag.
Sebab 70 persen keuntungan pengelolaan dana haji diambil pemerintah untuk kemudian menerbitkan Surat Utang Negara (SUN).
“Sebenarnya tanda-tanda masalah itu telah hadir dalam acara monitoring dan audensi. Yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) pada 5 Januari 2023 lalu,” serunya.
Ia berharap ke depannya BPKH dan Kemenag bisa lebih berhati-hati dalam mengelola dana haji agar lebih maksimal dalam pelaksanaannya.
“Pemerintah juga harus bisa bertanggung jawab karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN. Pemerintah harus segera mengatasi hal tersebut,” tandasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor : Muhammad Raka