
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Aktivitas tambang ilegal yang masih marak terjadi di Desa Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara terus mendapat perhatian dari para legislatif Kota Tepian.
Salah satunya, Joni Sinatra Ginting anggota Komisi I DPRD Samarinda yang mendesak agar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar turun tangan melakukan penangan serius.
Keresahan Joni terhadap aktivitas tambang ilegal pasalnya bukan tanpa alasan. Terlebih saat dirinya melakukan reses di kawasan tersebut, dan melihat langsung dampak tambang ilegal kepada masyarakat.
Mulai dari rusaknya lingkungan, hingga masyarakat yang mengalami gagal panen di lahan pertanian mereka.
“Saya juga geram, mereka tidak memikirkan dampaknya,” keluh Joni, Rabu (1/2/2023).
Selain lingkungan dan persawahan warga, lanjut Joni, dampak aktivitas tambang ilegal ini secara vertikal berkorelasi dengan terhambatnya pertumbuhan kesejahteraan warga. Khususnya bagi mereka yang bergantung pada sektor pertanian.
“Jika ada bukti foto atau lainnya segera laporkan ke saya dan saya akan teruskan kepada pihak yang berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut,” tegasnya.
Oleh sebab itu, dengan banyaknya kerugian yang ditimbulkan kegiatan ini. Joni pun mendesak agar Bareskrim Mabes Polri melalui polda dan polres jajarannya bisa serius mengusut kejahatan lingkungan tersebut.
Khususnya yang berada di Desa Muang Dalam dan sekitarnya.
“Tentunya tambang ini yang paling krusial jadi saya berharap segera Bareskrim bisa menyoroti, karena ternyata tambang ini masih berlangsung di daerah sini,” pungkasnya.
(adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka