Bangunan panti jompo terlihat mangkrak di Bontang Selatan. Anggota Komisi I beri usulan untuk pemanfaatan bangunan panti jompo tersebut.
Akurasi.id, Bontang – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking menanggapi kasus terbengkalainya bangunan panti jompo di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. Bangunan tersebut terlihat mangkrak sampai saat ini.
Dikatakan Raking, Pemkot Bontang harusnya bisa memanfaatkan bangunan yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut.
Sebab, anggaran yang dikucurkan untuk bangunan tersebut terbilang cukup besar. Yakni sebesar Rp 5,5 miliar.
“Harusnya bangunan itu jangan dibiarkan begitu saja,” ujar Raking, Senin (31/10/2022) siang.
Ia pun mengaku telah melakukan konsultasi dengan RT di lokasi bangunan tersebut, yakni RT 02, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Hasilnya, Raking mendapat usulan agar bangunan panti jompo tersebut dimanfaatkan sebagai tempat karantina Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Itu usulan RT setempat. Saya pikir memang lebih baik, ketimbang jadi sarang remaja untuk melakukan kenakalan seperti yang ramai diberitakan baru-baru ini,” sebutnya.
[irp]
Ganti Bagian Bangunan Terbut dari Kaca
Apabila usulan tersebut diterima oleh Pemkot Bontang, Raking menghimbau agar bagian bangunan yang terbuat dari kaca, diganti dengan bahan yang lebih kuat.
Hal tersebut guna menghindari para ODGJ yang bisa sewaktu-waktu mengamuk. Bisa memecahkan kaca yang dapat melukai diri sendiri.
“Kalau usulan itu diterima, sebaiknya dipugar dulu. Saya liat bangunannya banyak bagian yang dipasangi kaca, dan itu berbahaya kalau dijadikan karantina ODGJ,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam