DPRD Bontang mulai rapat perdana membahas Raperda Kemiskinan. DPRD mulai rapat perdana ini setelah sempat ditunda.
Akurasi.id, Bontang – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan mulai digelar dengan dilaksanakannya rapat perdana Komisi I DPRD, Senin (19/9/2022).
Wakil Ketua Komisi I, Raking kepada wartawan mengungkapkan, pada pembahasan awal Raperda Penanggulangan Kemiskinan ini difokuskan pada pandangan umum dan konsep (draf) isi per bab dari raperda tersebut. Tujuan dari raperda ini, kata dia, untuk mengurangi angka kemiskinan di Kota Taman.
“Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Bontang. Tujuannya memberikan peta jalan (road map) bagi pemkot dalam menekan dan menuntaskan masalah kemiskinan warga Bontang. Raperda terdiri dari 35 pasal dan 12 bab,” ungkap Raking usai memimpin rapat.
[irp]
Rapat Sempat Tertunda
Rapat pembahasan yang digelar di lantai II Kantor DPRD Bontang itu turut diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang masuk dalam Tim Asistensi.
Mulai dari Bagian Hukum Pemkot Bontang, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), Dinas Kesehatan (Diskes), hingga Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Sebelumnya pembahasan Raperda ini sempat tertunda lantaran belum siapnya Tim Asistensi Pemkot Bontang. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam