Penggeledahan oleh KPK di Kota Samarinda Masih terus berlanjut. Kantor DPMPTSP dan ESDM Kaltim juga tak luput dari pemeriksaan
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Usai melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Kaltim periode 2008-2013 dan 2013-2018, Awang Faroek Ishak pada Senin, 23 September 2024. Petugas KPK kembali melakukan pemeriksaan di dua kantor kedinasan, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Informasi yang dihimpun media ini, Rabu (25/09/2024), sekira pukul 18.00 Wita, petugas KPK keluar dari kantor DPMPTSP Kaltim. Delapan petugas terlihat membawa tiga koper beserta satu kardus. Para petugas itu hanya diam saat ditanya oleh awak media.
Para petugas kemudian melanjutkan perjalanan dengan pengawalan mobil patroli. Sekitar pukul 19.10 Wita mereka tiba di kantor Dinas ESDM Kaltim. Di lokasi yang sama, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, keluar dan berjalan ke dalam kantor. Namun, Ia memilih irit bicara saat ditanya awak media. Bambang terlihat hanya melempar senyum tipis.
Pun, mantan kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata juga nampak berada di lokasi. “Saya minta izin karena mau umroh, jadi mungkin diagendakan lagi untuk jadi saksi aja,” ucap Widhi saat dijumpai keluar dari kantor Dinas ESDM Kaltim.
Ia menyatakan bahwa kedatangannya berhubungan dengan penyidikan KPK.
“Iyalah,” ucap Widhi.
Widhi juga mengaku siap jika dirinya akan dijadikan saksi terkait kegiatan penggeledahan KPK di kantor Dinas ESDM Kaltim. “Oh siap (diperiksa jadi saksi). Itu kewenangan KPK,” ujarnya Widhi.
Diketahui, petugas menggeledah sejumlah ruangan. Termasuk ruang kerja Kepala Dinas ESDM Kaltim dan Ruang Minerba. Tim KPK sedikitnya memeriksa 50 kotak kardus bertuliskan Arsip Dinas ESDM. Puluhan kotak kardus itu diinformasikan berisi sejumlah dokumen perizinan perusahaan tambang batubara yang berada di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Barat. Sekitar pukul 20.00 Wita, terlihat petugas KPK meninggalkan kantor Dinas ESDM Kaltim.
Pemicu Penggeledahan KPK Masih Misteri
Media ini berupaya melakukan konfirmasi terkait kasus yang memicu penggeledahan tersebut. Kendati demikian, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi masih enggan membeberkan secara detail kasus tersebut, demi kelancaran penyidikan.
”Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa. Nanti akan disampaikan secara resmi oleh KPK apabila semua kegiatannya telah selesai,” kata Tessa, Kamis, (26/09/2024) melalui pesan WhatsApp.
Pun, pihak KPK juga belum menyampaikan apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut karena penggeledahan masih berlangsung.
“Nanti tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kami akan share lagi baik itu hasil penggeledahan maupun spill terkait dengan apa kegiatan tersebut dilangsungkan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kota Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly juga belum mengetahui secara pasti alasan penggeledahan dilakukan. Dia bilang, pihaknya hanya melakukan pendampingan.
“Secara ketentuannya, setiap ada kegiatan di kewilayahan, petugas kpk selalu meminta permohonan pendampingan atau pengamanan. Kami hanya menyiapkan personel. Terkait kasus apa, itu bukan ranah kami,” jelasnya.
KPK Sudah Tetapkan Tersangka
Dalam perkara yang baru ditangani ini, KPK sudah menetapkan beberapa tersangka. Kendati demikian, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto bilang, pihaknya belum bisa menyampaikan identitas tersangka ke publik.
“Sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka, tetapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” kata Tessa. (*)
Editor: Redaksi Akurasi.id