Dishub sampai saat ini belum juga perbaiki rambu lalu lintas yang rusak akibat kecelakaan lalu lintas. Dewan pun pertanyakan kenapa rambu lalu lintas tersebut belum diperbaiki?
Akurasi.id, Bontang – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Abdul Malik mempertanyakan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, terkait kejelasan kerusakan rambu lalu lintas akibat insiden kecelakaan lalu lintas.
Hal itu disebabkan insiden yang dialami oleh seorang pengendara, yang menabrak rambu lalu lintas dan menyebabkan kerusakan.
Abdul Malik mengatakan, Dishub harus segera mengambil langkah secepatnya termasuk perbaikan kerusakan yang terjadi di sejumlah jalan lain.
Ia juga menambahkan, kerusakan yang terjadi di Jalan Simpang 3 RSUD Taman Husada hingga saat ini belum ada perbaikan.
“Kayak sengaja tidak mau diperbaiki, padahal bisa saja ini akan menambah korban lainnya,” ujarnya, Rabu (19/10/2022).
[irp]
Dishub Masih Tunggu BAP
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dishub, Ikhwan Agus menerangkan, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan dari Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) untuk mengambil langkah perbaikan sejumlah rambu yang rusak akibat ditabrak pengguna jalan.
Namun, ia mengaku pemilik kendaraan bersedia menggelontorkan anggaran senilai Rp 100 Juta, untuk bertanggung jawab memperbaiki kerusakan yang dilakukan.
“Iya pemilik kendaraan yang bersangkutan mau ganti rugi termasuk mencari bahannya. Untuk mengarahkan itu kita akan bantu sesuaikan keperluan apa saja yang dibutuhkan dengan mempertimbangkan beberapa hal,” ungkapnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam