Revisi Perda Miras pernah dilontarkan Wali Kota Bontang setahun lalu. Revisi Perda Miras ini pun didukung oleh Anggota DPRD.
Akurasi.id, Bontang – Wali Kota Bontang, Basri Rase di awal tahun 2022 lalu pernah berkeinginan merivisi Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras (Miras). Namun jelang akhir tahun ini tak juga diajukan ke legislatif.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam pun mempertanyakan keseriusan wali kota terkait rencana merevisi Perda Miras tersebut. Lantaran dirinya pun sempat menyetujui rencana tersebut, karena menilai regulasi itu sudah usang dengan kondisi Kota Bontang saat ini, sehingga perlu direvisi.
“Sepertinya hanya sebatas wacana, karena sampai sekarang ditunggu belum ada respon untuk usulan revisi,” ujarnya saat ditemui usai rapat, di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (7/11/2022).
Padahal menurut Rustam ada beberapa keuntungan yang bisa diraih oleh pemkot bila merivisi perda ini. Di antara keuntungan tersebut adalah:
[irp]
-
Menambah Sumber PAD.
Menurut Rustam, jika perda itu direvisi akan berpeluang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau direvisi ulang kan bisa berpeluang PAD untuk kas daerah,” timpalnya.
Selama ini di Bontang marak peredaran miras. Mulai dari tempat hiburan malam bahkan hingga di warung kelontongan. Jika perda ini tidak direvisi menurut Rustam justru akan menguntungkan pihak lain.
- Menyetop Perdagangan Gelap dan Tidak Terkontrol.
Politisi Golkar ini juga menyebut, bila perda akan mengatur secara jelas peredaran miras selama ini di kota Bontang. Selama ini miras diam-diam beredar dalam perdagangan gelap serta kucing-kucingan. Sehingga selain tidak bisa dikontrol juga lebih menguntungkan oknum-oknum tertentu.
“Kita tidak setuju penjualan miras, tapi kenyataannya banyak miras dijual di Bontang, walaupun secara kucing-kucingan. Lebih baik kita revisi itu Perda Miras ke arah yang lebih menguntungkan seperti menambah kas daerah,” terangnya.
- Antisipasi Kota Bontang Bontang Menjadi Kota Maju.
Tak hanya itu, Legislator Golkar ini juga menyebut, Bontang saat ini masuk transisi menjadi kota maju. Banyak pendatang dari luar seperti kapal asing yang masuk perlu minuman keras. Jika regulasinya diatur dengan benar, maka akan bisa menguntungkan daerah.
“Pelaku usaha pasti setuju mereka, daripada mereka setoran kemana-mana. Mending bayar resmi dan terjamin lebih aman serta tidak lagi kucing-kucingan. Tapi dengan catatan regulasi itu juga harus rinci mengatur. Misalnya kalau ada pelaku usaha yang terima tamu anak di bawah umur maka langsung ditangkap,” tandasnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam