Program pemutihan pajak kendaraan di Bontang selama 25 hari berhasil menarik 7.588 kendaraan dengan total penerimaan Rp 4,45 miliar.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung selama 25 hari berhasil menarik minat 7.588 unit kendaraan di Bontang—baik roda dua maupun roda empat—dengan total penerimaan mencapai Rp 4,45 miliar.
Program yang dikenal dengan sebutan “THR dari Gubernur Kaltim” ini digelar sejak 8 April hingga 30 Juni 2025. Data dari UPTD PPRD Bontang mencatat capaian tersebut terjadi dalam rentang 8 April hingga 2 Mei 2025.
Kepala UPTD PPRD Bontang, Indun Salbiah Ningsih, melalui Kasi Pendataan dan Penetapan, Entjik Achmad Reza Yudiar, menyebutkan bahwa capaian ini mencerminkan lonjakan signifikan dibandingkan periode sebelum pemutihan. Sebelum program ini, tercatat 15.014 unit kendaraan membayar pajak dengan nilai Rp 10,1 miliar. Selama masa pemutihan, rata-rata pembayaran harian naik dari 165 unit menjadi 303 unit, dan penerimaan harian meningkat dari Rp 111 juta menjadi Rp 178 juta.
“Secara aktivitas harian, terjadi peningkatan cukup signifikan selama masa pemutihan,” ujar Reza.
Program ini berhasil menjangkau tiga kelompok wajib pajak. Sebanyak 3.157 unit kendaraan membayar tepat waktu dengan kontribusi Rp 1,87 miliar. Kemudian, 2.757 unit yang terlambat membayar menyumbang Rp 1,24 miliar. Adapun 1.674 unit yang sebelumnya menunggak akhirnya membayar, dengan total penerimaan sekitar Rp 1,33 miliar.
“Data ini menunjukkan bahwa pemutihan bukan hanya membantu wajib pajak yang taat, tapi juga berhasil mendorong mereka yang sebelumnya abai untuk kembali patuh,” tambah Reza.
Meski demikian, Reza mengakui masih ada tantangan. Kelompok penunggak cenderung baru aktif saat ada stimulus berupa pembebasan denda.
Sebagai tindak lanjut, UPTD PPRD Bontang akan memperkuat sosialisasi di awal dan pertengahan program. Mereka juga akan bekerja sama dengan Bapenda Kota Bontang untuk merumuskan pendekatan yang lebih menyentuh kelompok wajib pajak yang belum patuh.
“Selain sosialisasi, kami kerahkan Ketua RT untuk mengingatkan tiap warganya yang menunggak pajak, serta ada juga razia gabungan untuk penertiban pajak nunggak,” katanya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id