Bimtek KPPS Bontang Barat, Petugas Bakal Jemput Bola Bagi Warga yang Sakit

Suci Surya
17 Views
Petugas PPS Bontang Barat. (Diva Ramadhani Prasetyo/Akurasi.id)

Pada bimtek KPPS Bontang Barat diikuti sebanyak 266 peserta yang terbagi menjadi 2 sesi. Peserta mendapat arahan jika nanti saat pemilu ada warga yang ingin mencoblos tapi terkendala sakit, maka petugas dapat jemput bola.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Sebanyak 38 TPS di Bontang Barat melakukan bimbingan teknis (bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pada Sabtu, (27/1/2024). Kegiatan ini bertempatkan di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Barat.

Diketahui, pelaksanaan pelatihan untuk daerah Bontang Barat akan dilaksanakan sebanyak 2 sesi. Sesi pertama untuk TPS 1-19 dimulai dari pukul 08.00-12.00 Wita. Sedangkan pada sesi kedua untuk TPS 20-38 dilaksanakan pukul 14.00-18.00 Wita.

Yospi Anugrah Bida selaku Ketua PPS Gunung Telihan mengatakan bahwa pelatihan bimtek di tahun ini sedikit berbeda dari sebelumnya. “Sekarang kami lebih mempermudah bimtek untuk petugas KPPS ketimbang sebelumnya. Agar mereka lebih mudah memahami peran dan tugasnya masing-masing,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan Akurasi.id, Sabtu (27/1/2024).

Kata Yospi bimtek tersebut diikuti 266 peserta. Dimana terbagi 133 peserta pada pagi hari. Kemudian akan disusul kembali sebanyak 133 peserta berikutnya pada siang hari. Untuk kegiatan yang diberikan ada pemberian materi, simulasi penulisan, dan catatan hasil suara.

Dia menuturkan petugas PPS nantinya juga akan mempermudah jalannya pemungutan suara. Salah satu contohnya, jika ada warga yang sedang mendapat perawatan karena sakit. Namun ingin mencoblos tapi tidak bisa berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) karena sakit, maka petugas yang akan jemput bola.

“Maka petugas yang sudah ditugaskan di daerah tersebut akan jemput bola mendatangi warga tersebut. Petugas siap membantu warga untuk mencoblos,” tambahnya.

Selain itu untuk kendalan lain seperti ada petugas dari KPPS yang dalam keadaan darurat dan tidak bisa hadir memenuhi tanggung jawabnya, maka ada petugas dari PPS yang siap sedia akan menggantikan.

“Namun di sini halangan yang dimaksudkan adalah kejadian yang benar-benar darurat dan tidak bisa dihindari. Seperti kecelakaan, meninggal, atau bahkan sakit parah,” bebernya.

Dia juga menambahkan, pihaknya terbuka bagi media daring atau cetak yang ingin meliput proses pemungutan suara. Namun wajib membawa surat ijin dari KPU. Serta wajib membawa tanda pengenal wartawan. Jika tidak ada, petugas berhak untuk tidak mengijinkan adanya peliputan di TPS.

“Namun jika ada wartawan yang juga bertugas sebagai penyelenggara, surat ijin dari KPU tersebut tidak perlu,” kata Yospi. (*)

 

Penulis: Diva Ramadhani Prasetyo
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *