DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tengah membahas tiga nama yang akan diusulkan menjadi Pj Gubernur. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, setiap fraksi sudah diminta untuk mengumpulkan nama yang diusungkan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kini tengah membahas tiga nama yang akan diusulkan menjadi Pj Gubernur. Sebagaimana diketahui, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor – Hadi Mulyadi akan melepas jabatannya pada 30 September 2023. Sehingga dibutuhkan sosok yang bisa mengisi kekosongan jabatan tersebut hingga terpilih Gubernur yang baru.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/4445/SJ tertanggal 21 Agustus 2023 Perihal Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, setiap fraksi sudah diminta untuk mengumpulkan nama yang diusungkan pada Rabu (30/8/2023).
“Setiap fraksi mengumpulkan nama-nama hari ini. Dikumpulkan sampai jam 12.00 Wita, kita tunggu,” tutur nya saat dikonfirmasi pada Rabu (30/8/2023).
Hingga 13.00 Wita baru ada tiga fraksi yang menyetorkan nama. Dua diantaranya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Dari usulan tersebut nantinya akan dibuat sistem ranking tiga terbesar dengan nama usulan paling banyak. Penentuan peringkat I, II dan III nantinya akan disusun dalam rapat pimpinan yang akan digelar paling lambat 8 September 2023. Setelah didapat tiga nama, barulah akan dikirimkan ke Mendagri. “Jika memang ada fraksi yang menyetor nama, maka akan mengikuti dengan calon-calon yang ada,” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Fajri Sunaryo