Pembudidaya kerang darah di Muara Badak kembali turun ke jalan. Mereka menuntut ganti rugi dan pemulihan lingkungan usai laut tercemar limbah migas. Aksi berlangsung tujuh hari, menembus kawat berduri dan sikap abai pemerintah.
Kaltim.akurasi.id, Kukar – Para pembudidaya kerang dara di Muara Badak kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang masuk PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (19/5/2025).
Humas Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara, Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa sejumlah pertemuan mediasi telah dilakukan, namun belum menghasilkan keputusan yang memuaskan bagi warga.
“Mediasi terakhir digelar pada 8 Mei 2025 di Kantor DLHK Kukar, tapi hasilnya tidak jelas. Masalah ini dilempar ke pusat dan kami diminta menunggu lagi. Kami khawatir ini akan berlarut-larut,” ungkap Yusuf.
PT PHSS sendiri membantah bertanggung jawab atas pencemaran yang menyebabkan kematian massal kerang darah. Mereka menilai hasil investigasi dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman belum konklusif atau tidak menyebut secara pasti bahwa pencemaran berasal dari aktivitas perusahaan.
Karena tidak ada kejelasan sikap dari Pemkab Kukar, para pembudidaya menyatakan akan melakukan aksi selama tujuh hari berturut-turut, mulai Senin, 19 Mei 2025.
“Setiap hari mulai pukul sembilan pagi kami akan melakukan aksi sampai tuntutan kami didengar,” tegas Yusuf.
Tiga Tuntutan Pembudidaya:
- Mendesak PT PHSS segera membayar ganti rugi kepada pembudidaya kerang darah sesuai berita acara mediasi 10 Januari 2025.
- Meminta PT PHSS memulihkan ekosistem pesisir Muara Badak yang tercemar limbah migas.
- Mendesak pemerintah mencabut izin AMDAL PT PHSS.
Yusuf menekankan bahwa pencemaran telah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, namun belum ada sikap tegas dari pemerintah daerah.
Dia menjabarkan enam poin hasil mediasi 8 Mei 2025 lalu:
- Tim investigasi dari FPIK Unmul memaparkan hasil temuan kepada para pihak.
- Pembudidaya menilai pencemaran terbukti menyebabkan kematian kerang darah dan menuntut sikap tegas dari Pemkab Kukar.
- PT PHSS menyatakan hasil investigasi belum menyimpulkan keterlibatan mereka secara pasti.
- Pembudidaya menyampaikan adanya upaya netralisasi di lokasi sampel, yang dinilai memengaruhi hasil investigasi.
- DLHK Kukar mengakui adanya perbedaan pandangan antara pembudidaya dan PT PHSS terkait hasil laboratorium.
- Komisi I DPRD Kukar berencana mengusulkan agar masalah ini dibawa ke Kementerian Lingkungan Hidup RI. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id