8 Juta Hektare Hutan Kaltim Harus Diawasi, Polhut Masih Kekurangan Personel

Luas kawasan hutan Kalimantan Timur yang mencapai lebih dari 8 juta hektare belum sebanding dengan ketersediaan personel Polisi Kehutanan (Polhut). Pemprov Kaltim kini menunggu rencana penerimaan Polhut dari pemerintah pusat.
Fajri
By
1.2K Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur masih menghadapi keterbatasan jumlah Polisi Kehutanan (Polhut) untuk mengawasi kawasan hutan yang luasnya mencapai lebih dari 8 juta hektare. Di sisi lain, pengadaan dan pengangkatan Polhut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim Rusmadi mengatakan keterbatasan personel menjadi salah satu kendala dalam pengawasan kawasan hutan di Kaltim.

Dengan luasan hutan yang mencapai lebih dari 8 juta hektare, jumlah personel yang tersedia saat ini dinilai belum ideal untuk menjangkau seluruh wilayah pengawasan.

“Ini kan pengadaan Polhut dari kementerian. Kementerian sudah kita surati beberapa kali. Dengan 8 juta sekian ini kita kekurangan,” kata Rusmadi.

Menurut Rusmadi, Pemprov Kaltim tidak dapat melakukan pengadaan Polhut secara mandiri karena proses penerimaan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Dishut Kaltim, kata dia, telah beberapa kali menyampaikan kebutuhan tambahan personel kepada kementerian. Dari komunikasi tersebut, Pemprov Kaltim mendapat informasi bahwa pemerintah pusat akan kembali membuka penerimaan Polhut dalam waktu dekat.

“Nanti dari sana ditransfer ke masing-masing provinsi. Katanya dalam waktu dekat ada penerimaan Polhut,” ujarnya.

Setelah penerimaan dilakukan, personel Polhut nantinya akan didistribusikan ke masing-masing provinsi. Penempatan tersebut diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan pengawasan dan luasan kawasan hutan di setiap daerah.

Sembari menunggu tambahan personel dari pemerintah pusat, Dishut Kaltim berupaya memperkuat pengawasan dengan melibatkan masyarakat melalui program Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP).

Rusmadi mengatakan keberadaan MMP dibutuhkan untuk membantu pengawasan di lapangan, khususnya di tengah keterbatasan jumlah Polhut.

“Kami ada membuat MMP, Masyarakat Mitra Polhut. Itu harus membantu di lapangan sementara dulu,” jelasnya.

Selain melibatkan masyarakat, Dishut Kaltim juga mengoptimalkan aparatur yang telah tersedia. Sejumlah pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) diarahkan mengikuti tahapan untuk menjadi Polhut.

“Kita ada berapa staf yang sudah dikatakan ASN, itu kita bisa masuk ke Polhut. Nanti diikutkan uji kompetensi dan pendidikan,” bebernya.

Menurut Rusmadi, sebelumnya sekitar 25 orang telah mengikuti proses pendidikan dan dinyatakan menjadi Polhut.

“Kemarin ada sekitar 25. Alhamdulillah sudah jadi Polhut,” ucapnya.

Kebutuhan tambahan personel dinilai penting karena pengawasan kawasan hutan tidak hanya berkaitan dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu kawasan hutan.

Dengan luas wilayah yang harus diawasi, Dishut Kaltim berharap rencana penerimaan Polhut dari pemerintah pusat segera direalisasikan.

Sembari menunggu kebijakan tersebut, Rusmadi mengatakan pihaknya akan memaksimalkan personel yang ada serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam membantu pengawasan kawasan hutan.

“Teman-teman yang seperti pengawas itu sudah ikut saja menjadi Polhut. Hari ini mereka ikut supaya untuk menjaga,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana