PGRI Kaltim Keluhkan Mutasi Guru SMA, Jam Mengajar Berkurang hingga Penghasilan Terdampak

PGRI Kaltim suarakan persoalan mutasi guru SMA yang berdampak kepada berkurangnya jam mengajar hingga penghasilan.
Devi Nila Sari
2.1K Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur menyoroti persoalan mutasi sejumlah guru SMA yang dinilai belum kunjung mendapat penyelesaian. Para guru tersebut disebut telah dimutasikan sekitar satu tahun tujuh bulan lalu seiring penerapan kebijakan sekolah unggul.

Sekretaris PGRI Kaltim, Adjrin, mengatakan persoalan utama yang dihadapi para guru berkaitan dengan administrasi kepegawaian, setelah mereka dipindahkan berdasarkan surat perintah tugas.

“Kalau dihitung sampai hari ini, sudah satu tahun tujuh bulan mereka dimutasikan. Pemutasian itu dilakukan sekitar satu tahun tujuh bulan yang lalu, seiring dengan adanya aturan sekolah unggul,” kata Adjrin.

Pemindahan tersebut menimbulkan sejumlah kendala bagi guru. Salah satunya berkaitan dengan pemenuhan jam mengajar yang tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolah tujuan.

Kondisi itu bahkan disebut berdampak terhadap penghasilan sebagian guru karena jam mengajar mereka menjadi kurang.

“Ada diantara kawan-kawan kami yang kehilangan rezekinya, karena pemetaan atau pemindahan tidak sesuai kebutuhan, sehingga jam mengajarnya menjadi minus. Maksudnya, jam mengajarnya kurang,” jelasnya.

PGRI Terima Keluhan Guru dari Maret hingga Mei

Adjrin menyebut, keluhan para guru telah diterima PGRI sejak Maret hingga Mei. Sebagai organisasi profesi yang menaungi para guru, PGRI berupaya memperjuangkan persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.

“Disampaikan kepada PGRI, karena rumahnya guru itu adalah PGRI,” ujarnya.

Ia menegaskan, PGRI tidak bermaksud mengintervensi proses birokrasi. Namun, proses penyelesaian yang dinilai terlalu lama membuat pihaknya mengambil langkah, dengan menyampaikan persoalan tersebut kepada DPRD Kaltim.

“Kami membuat surat kepada pihak yang mengawasi birokrasi pemerintahan, yaitu DPRD, untuk menyampaikan duduk permasalahan kawan-kawan guru. Supaya mereka bisa bekerja dengan tenang, bisa bekerja dengan nyaman, dan rezeki sebatas apa yang menjadi hak mereka bisa diterima dengan baik,” tutur Adjrin.

Terkait jumlah guru yang terdampak, Adjrin memperkirakan sekitar 50 hingga 60 orang. Namun, ia meminta angka tersebut tidak dijadikan data final sebelum dilakukan pengecekan kembali.

“Kalau tidak salah, kisarannya sekitar 50 sampai 60 orang. Nanti itu dicari datanya,” katanya.

Para guru tersebut, lanjut Adjrin, bukan hanya berasal dari satu sekolah. Mereka tersebar di sejumlah sekolah dan kabupaten dan kota di Kaltim.

Persoalan mutasi guru seperti ini disebut bukan kali pertama. Adjrin menyontohka,n persoalan yang sebelumnya muncul terkait guru di SMA 10 yang juga sempat dibahas melalui rapat dan dengar pendapat.

Sementara itu, terkait adanya surat pada Mei mengenai pengembalian guru, Adjrin menyebut pihaknya mendapat kesimpulan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mematuhi surat perintah gubernur.

Lantaran, persoalan mutasi tersebut berada dalam ranah Disdikbud Kaltim berkaitan kebijakan sekolah unggul.

“Semua yang berbicara tadi sebagian sudah menyampaikan, memang ada yang tidak memenuhi aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana