
Bontang efektif kurangi sampah plastik ribuan ton usai 46 toko tak lagi gunakan kresek. Kota Bontang sendiri adalah salah satu daerah yang telah menerapkan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai sejak dua tahun lalu. Wajar jika Bontang efektif kurangi sampah plastik. Ini diharapkan dapat jadi budaya hidup.
Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Pelarangan penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong plastik di Kota Bontang rupanya menurunkan beban timbunan sampah. Baik di lingkungan maupun tempat pemrosesan akhir (TPA). Aturan seperti ini merupakan strategi memenuhi amanat pengurangan sampah plastik sebesar 30 persen dan meningkatkan pengelolaan sampah 70 persen pada 2025.
Kota Bontang sendiri adalah salah satu daerah yang telah menerapkan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai sejak dua tahun lalu. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
“Sejak diberlakukan 2019 lalu. Hingga tahun 2021 ini. Pengurangan sampah secara keseluruhan mencapai 19,37 persen atau sekitar 7.337 ton,” jelas Kepala Bidang Kebersihan dan Pengolahan Sampah, DLH Bontang, Muhammad Taupan Kurnia kepada Akurasi.id, Rabu (27/10/2021).
Kata dia, dari sejumlah kajian menyebutkan setiap orang di kota-kota besar menghasilkan kantong plastik sebanyak 700 lembar per tahun. Namun, dengan penerapan peraturan wali kota tersebut, penggunaan kantong plastik di Kota Bontang bisa ditekan.
“Dalam dua tahun, Bontang sudah bisa melakukan pengurangan menjadi satu orang 216 lembar kantong plastik per tahun,” ujarnya.
Bontang Efektif Kurangi Sampah Plastik Lewat Perwali
Menurut Taupan, ada sebanyak 46 toko atau retail yang ada di Kota Bontang sudah meniadakan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Dalam peraturan tersebut tidak hanya melarang penggunaan kantong plastik, tetapi juga produk stirofoam dan sedotan plastik.
Selain itu, adanya bank sampah di beberapa wilayah yang ada di Bontang juga menjadi salah satu indikasi penurunan jumlah sampah. Hal ini juga ditunjukkan dari berkurangnya orang-orang yang bekerja di TPA tersebut, karena tidak ada lagi sampah plastik yang dapat dikumpulkan.
”Bank sampah yang ada di beberapa wilayah sudah mampu mengurangi sampahnya sebelum dibuang ke TPA. Jadi, sampah sudah bisa dimanfaatkan sehingga bank sampah bisa berkembang,” ungkapnya.
Hingga saat ini, sudah ada sekitar 200 warga Bontang yang menjadi nasabah di bank sampah tersebut. Taupan mengakui, larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai masih menemui sejumlah tantangan dari aspek waktu, paradigma, dan kolaborasi.
Menurut dia, saat ini masih perlu waktu untuk mengubah perilaku penggunaan kantong belanja bagi masyarakat dan pelaku usaha. ”Kita juga masih perlu mengubah paradigma masyarakat atau pelaku usaha yang masih menganggap penggunaan kantong plastik sekali pakai lebih praktis. Jadi, perlu koordinasi dan kolaborasi yang lebih intensif, khususnya di pasar rakyat, agar para pedagang dapat menerapkan peraturan dengan optimal,” ujarnya.
Dia juga bilang, pekerjaan rumah yang dimiliki pemerintah ialah bagaimana membangun mindset masyarakat, bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab setiap individu. Bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup.
“Masyarakat harusnya sudah bisa melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Contohnya memilah sampah organik dan non-organik dari rumah. Dengan demikian semua sampah tidak menumpuk di TPA,” tukasnya.
Dia menyebut, hal tersebut menjadi strategi bagi pemerintah kota untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Peraturan ini mengamanatkan pemerintah daerah mengurangi sampah minimal hingga 30 persen dan meningkatkan pengelolaan sampah minimal 70 persen pada tahun 2025.
Masa Pandemi Ubah Kebiasaan Warga Kota Tepian?
Di sisi lain, kata Taupan, pada masa pandemi Covid-19, jumlah timbunan sampah yang masuk ke TPA justru semakin menurun per harinya. Ini disebabkan banyak masyarakat yang menjalankan kebijakan bekerja dari rumah.
Meski secara keseluruhan timbunan sampah ke TPA menurun, menurut Taupan, volume sampah plastik dari rumah tangga justru mengalami peningkatan. Penyebab peningkatan ini adalah kecenderungan masyarakat yang memesan makanan secara daring. Pun makanan tersebut dikemas menggunakan plastik sekali pakai.
”Jadi, ini hal baru yang harus disikapi. Di masa pandemi ini jangan lupa gerakan untuk mengurangi sampah plastik harus tetap kita lakukan,” ujarnya.
Selain itu, selama pandemi, masker sekali pakai juga menjadi penyumbang sampah baru di Bontang. Sampah masker menambah kuota dari timbunan sampah yang ada di masyarakat. Kendati demikian, untuk limbah medis seperti itu akan langsung dimusnahkan pihak DLH.
“Untuk mengurangi timbunan sampah khusus masker dan limbah medis lainnya. Kami mengimbau masyarakat yang sehat untuk mengenakan masker guna ulang, atau masker kain,” imbuhnya. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Rachman