Lahan parkir yang disediakan pemkot terletak agak jauh dari Teras Samarinda, yakni di eks SPBU Teluk Lerong.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Teras Samarinda akan segera dibuka. Namun, tak terlihat area parkir di sekitar wilayah tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda rupaya sudah menyediakan area tersendiri untuk kawasan parkir bagi pengunjung.
Lahan parkir yang disediakan terletak agak jauh dari Teras Samarinda, yakni di eks SPBU Teluk Lerong Jalan RE Martadinata, Samarinda Ulu. Pun sekarang masih dalam tahap pengerjaan akhir atau finishing.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Didi Zulyani mengungkapkan, untuk area parkir sudah disediakan dan jika penuh harus mencari tempat lain. Untuk pembayarannya, menggunakan uang elektronik. Dengan tarif Rp2 ribu untuk kendaraan bermotor dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda empat.
Ia juga mengingatkan bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke Teras Samarinda wajib memarkirkan kendaraannya di area yang sudah disediakan oleh Pemkot Samarinda. Tidak diperbolehkan parkir di badan jalan.
“Seandainya sudah penuh harus mencari tempat parkir yang lain. Sementara untuk metode pembayarannya ini sebenarnya sudah mulai wajib non tunai,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).
Teras Samarinda sudah mulai didatangi warga sejak 6 September. Namun, banyak pengunjung memarkirkan kendaraannya di atas trotoar Teras Samarinda. Maka dari itu Dishub melakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat.
Jika sudah melewati masa sosialisasi, dan masih ada yang parkir sembarangan, Dishub akan tindak tegas dengan penggembosan ban atau dilakukan penderekan.
“Kami kasih peringatan dulu, bahwa tidak boleh parkir di area tersebut. Makanya kami minta pindah,” ujarnya. (*)
Penulis: Dhion
Editor: Redaksi Akurasi.id