Karyawan Otorita IKN Nusantara Tak Digaji 11 Bulan

Rachman Wahid

Para karyawan Otorita IKN belum digaji selama berbulan-bulan lantaran masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Keuangan Eselon I.

Kaltim.Akurasi.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono ungkap bahwa dirinya baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan menjabat sebagai Kepala Otorita IKN.

Hal tersebut terkuak dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Otorita IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

Bambang mengatakan, bukan hanya dirinya yang mengalami keterlambatan digaji. Namun, para karyawan Otorita IKN lainpun belum digaji selama berbulan-bulan lantaran masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Keuangan Eselon I.

“Kami harus jujur mengatakan bahwa kami masih menunggu perpres, tentang hak keuangan dan turunannya. Saya juga baru digaji setelah 11 bulan bekerja,” ungkapnya.

Hingga saat ini pembahasan terkait gaji eselon I ke bawah sudah dibahas oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan sedang dalam proses pengajuan ke Presiden Joko Widodo.

“Kalau boleh jujur juga saya dan Pak Dhony juga butuh waktu 11 bulan hingga kami dapat salary. Sudah dibahas ini yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam, dan ini meluncur ke Presiden sekarang,” jelasnya.

Walau demikian, Bambang memuji para karyawannya yang sangat tangguh meski belum mendapat gaji selama berbulan-bulan. Dia menyebutkan, karyawan Otorita IKN tetap bekerja dengan semangat.

“Jadi ya demikianlah kondisinya, tapi tentu saja juga kami lakukan langkah-langkah agar ini bisa dipercepat,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Ihsan Yunus mengatakan bahwa itu adalah hal yang zalim, apabila betul para karyawan tidak mendapatkan gaji.

Ihsan mendesak Bambang agar para karyawan Otorita IKN bisa dibayarkan gajinya.

“Jadi tolong dikonfirmasi, apakah betul ada yang belum dibayar sampai bulanan? 3 bulan, 2 bulan, 4 bulan, 5 bulan, 6 bulan. Kalau belum, segera bayar. Mumpung ini lagi bulan Ramadhan, Bapak masih dapat banyak ampunan. Aamiin,” ujarnya. (*)

Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana