PPKM turun ke level 3, Gubernur Kaltim dan dewan rekomendasikan pembelajaran tatap muka. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim merekomendasikan PTM setelah semua siswa dan guru melaksanakan vaksinasi.
Akurasi.id, Samarinda – Seiring penurunan level (PPKM), Gubernur Kaltim Isran Noor mengizinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah wilayah. Rekomendasi ini diberikan kepada kabupaten/kota yang kini berada pada PPKM di bawah Level 4 terlebih kabupaten/kota yang telah berada pada PPKM Level 2.
Hal ini diungkapkan Isran Noor usai penyerahan bantuan mobil ambulans dan operasional pada Senin, (21/9/2021).
Namun demikian, orang nomor satu di Tanah Benua Etam sebutan lain Kaltim ini mengingatkan, hal ini harus mempertimbangkan situasi dan kondisi di sekolah. Selain itu, PTM harus dilaksanakan atas izin orang tua siswa.
“Sebenarnya level 3 pun sudah bisa PTM, tapi dilihat dulu kondisinya apakah sekolah sudah siap dan ini juga tergantung persetujuan orang tua,” kata mantan Bupati Kutim dua periode ini.
Sedangkan terkait teknis di lapangan, nantinya akan diatur kembali dan sesuai kesepakatan bersama. Isran juga berharap, bahwa pelaksanaan PTM dapat dilaksanakan saat situasi dan kondisi di Kaltim sudah kembali normal, dalam artian tidak lagi dalam PPKM berlevel.
“Ya, kalau bisa tidak ada level lagi. Apakah sebagian akan dilakukan tatap muka, online, atau bergilir atau bersama-sama yang dikenal sebagai hybrid,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dr Padillah Mente merekomendasikan PTM setelah semua siswa dan guru melaksanakan vaksinasi. Untuk itu, pihaknya pun dalam persiapan pendistribusian vaksinasi bagi pelajar di Kaltim. Mengingat hingga kini cakupan vaksinasi pelajar belum mencapai 10 persen.
“Jadi saya usulkan tadi untuk semua pelajar se-Kaltim supaya bisa tatap muka setelah vaksin, makanya kita bicarakan supaya bisa dialokasikan 200 ribu vaksin. Diutamakan bagi pelajar SMP hingga SMA,” kata dia.
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyampaikan, sangat mendukung akan pelaksanaan PTM di sejumlah sekolah di Kaltim. Mengingat kini pelajar dihadapkan kepada permasalahan learning loss sebagai dampak dari sekolah daring selama 2 tahun berturut-turut.
“Ya, kami pastinya sangat mendukung. Kalau perlu dilaksanakan secepatnya, apalagi Samarinda sudah PPKM Level 2. Kami juga tidak mau pelajar terlalu lama mengalami learning loss,” tuturnya.
Untuk diketahui, dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 44 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 serta pengoptimalan Posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan berlaku dari 21 September hingga 4 Oktober 2021 yaitu sejumlah daerah di Kaltim mengalami penurunan level PPKM. Di antaranya, dua daerah masuk Level 2 yaitu Kabupaten Kutai Timur dan Kota Samarinda. Kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 3 yaitu Paser, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu dan Bontang. Sedangkan Balikpapan dan Kutai Kartanegara masih berada di Level 4. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Rachman