Bukan Disekap dan Dijual ke Suriah, Ayu Tertekan Jam Kerja

Rachman Wahid
81 Views

Wanita asal Bontang yang mengaku disekap dan dijual ke Suriah rupanya bekerja sebagai pengasuh anak. Dia meminta dipulangkan karena merasa tertekan jam kerja.

Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Sebuah video pengakuan seorang perempuan asal Bontang bernama Ayu Febriani yang mengaku disekap dan dijual ke Suriah, viral di jagat maya.

Video tersebut sontak mengundang banyak komentar dari nitizen di berbagai flatform. Dalam video unggahanya itu, Ayu mengaku berasal dari Bontang. Ia meminta Wali Kota Bontang Basri Rase untuk memulangkannya ke Indonesia.

Ayu menuturkan awalnya ia dijanjikan oleh seorang agensi bernama Eli Saraswati di Jawa Timur untuk bekerja di Turki menjadi seorang driver. Setibanya di sana, bukannya bekerja. Ayu malah disekap dan tak diberi akses untuk komunikasi. Ia pun dijual ke negara Suriah.

Dari penuturannya, Ayu mengaku sudah setahun di negara tersebut. Ia tak boleh pulang sebelum tiga tahun.

“Saya sangat berharap bantuan bapak Wali Kota Bontang untuk memulangkan saya ke Indonesia. Saya diberangkatkan Ibu Eli Saraswati di Jawa Timur. Tolong bantu saya pulang ke Indonesia pak. Saya tidak bisa bekerja di sini. Saya tidak bisa bekerja di luar batas kemampuan saya pak. Tolong bantu saya pak,” ucapnya dalam video.

Kendati demikian, pengakuan Ayu yang mengatakan dirinya dijual dan disekap di Suriah, dibantah Disnakertrans Bontang. Wanita asal Kelurahan Belimbing Bontang itu faktanya bekerja sebagai pengasuh anak di Suriah dalam kondisi baik.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Abdu Safa Muha mengaku, usai video itu viral dijagat maya. Pihaknya langsung mencari tau keberadaan keluarga Ayu, dan mendatangi keluarganya.

“Sudah tadi kita datangi keluarganya,” katanya, Minggu (9/4/2023).

Bekerja Sebagai Pengasuh Anak

Abdu Safa mengungkapkan, hasil penelusuran Kedutaan Besar RI di Damaskus Suriah, Ayu Febriani bekerja sebagai pengasuh anak dengan kontrak selama 2 tahun. Ayu pun saat ini diketahui dalam kondisi baik-baik tanpa ada masalah apapun.

Termasuk upaya atau pembayaran gaji, Ayu juga tidak pernah terbilang lambat atau telat dari ketentuan. Namun diakui Abdu Safa Muha, jam kerja sebagai Baby Sister yang berlebihan membuat Ayu tertekan.

Akibatnya Ayu ingin kembali ke Indonesia dengan catatan konsekuensi wajib membayar ganti rugi dari kontrak kerja yang sudah disetujui.

Abdu Safa juga menjelaskan, jika Ayu sebelumnya berangkat ke Suriah melalui agensi penyalur tenaga kerja di Surabaya yang bertolak dari Jakarta.

“Kondisi Ayu selama di Suriah baik-baik saja. Begitupun hak-haknya diterima sebagaimana dalam isi kontrak kerjanya,” kata Abdu Safa.

“Jadi tidak disekap. Sesuai aturan Suriah, apabila kontrak tak diselesaikan sebelum berakhir harus membayar denda ke majikan,” tambah Abdu Safa.

Bahkan sejauh ini komunikasi dengan keluarga pun terbilang lancar. Hanya saja, komunikasi tidak bisa dilakukan setiap waktu. Karena ada jam-jam tertentu.

Abdu Safa menambahkan, dari surat KBRI Damaskus juga diketahui keluhan Ayu sebenarnya sudah ditangani KBRI. Surat tertanggal 8 November 2022 lalu menyebutkan, KBRI telah berkomunikasi dengan Ayu.

Agen juga diminta untuk menanggung ongkos pemulangan serta denda yang dibayarkan ke majikan Ayu di Suriah. “Catatannya agen harus membayar ongkos kepulangan Ayu nanti,” ungkapnya. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana