Dianggap Meresahkan Karena Bernyanyi di Depan Toko Hp, Pria Asal Loktuan Diamankan Petugas Satpol PP Bontang
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Seorang pria Berinisial S (23), terpaksa harus diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang lantaran dianggap meresahkan penjual dan pengunjung salah satu toko gawai di jalan Jendral Soedirman, Kamis, (17/07/24).
Kepala Satuan Satpol PP Bontang, Ahmad Yani melalui Staf bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantimbum), Rhido menerangkan, pihaknya mendapat laporan sekitar 12.30 Wita dari pegawai toko tersebut, bahwa ada seorang pria yang sedang bernyayi dan berteriak hingga mengganggu kenyamanan pegawai dan pengunjung.
“Pegawai toko itu takut kalau pria tersebut nantinya mengganggu kenyamanan pengunjung makanya dilaporkan,” terangnya.
Lantaran tak mimiliki identitas, pria itu langsung dibawa ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, guna mencari tempat tinggal beserta keluarganya.
Baca Juga
“Karna tadi sempat ditanya awalnya dia mengaku orang Berbas, lalu berubah lagi jadi orang Loktuan, karna tidak pasti jadi kami bawa ke Disdukcapil,” jelasnya.
Saat pria ini hendak dibawa masuk ke kantor, terlihat pria tersebut sempat melawan petugas hingga menggigit salah satu lengan petugas. “Tadi sempat melawan, terpaksa kami bawa paksa ke dalam kantor, agar proses pencarian alamat dia segera ditemukan,” katanya.
Setelah mencari data ternyata pria tersebut adalah salah satu warga Loktuan, agar tidak mengamuk tiba-tiba, petugas pun langsung membawa pria ini menuju rumahnya untuk di serahkan ke keluarganya.
Baca Juga
“Kami serahkan keluarga guna untuk dibawa bersama ke rumah sakit untuk dicek apakah dia ada gangguan kejiwaan atau ada pengaruh alkohol dan obat terlarang,” jelasnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id