Napi di Lapas Kelas II A Bontang meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Taman Husada. Dugaan penganiayaan mencuat setelah video jenazahnya dengan luka lebam beredar luas. Pihak lapas menyebut korban meninggal karena penyakit.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Seorang narapidana Lapas Kelas II A Bontang, D (25), meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Taman Husada Bontang pada Senin (10/3/2025) pagi.
Kematian D menimbulkan dugaan adanya penganiayaan, terutama setelah video jenazahnya yang memperlihatkan luka lebam beredar luas di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Keamanan Lapas Bontang, Angga, membenarkan bahwa D merupakan warga binaan pindahan dari Samarinda yang telah menjalani hukuman sejak 2020 atas kasus narkotika dengan vonis 17 tahun penjara. Ia berasal dari Sangatta.
Terkait dugaan penganiayaan, Angga tidak membantah adanya tanda-tanda lebam di tubuh korban, terutama di bagian punggung dan kaki. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebabnya.
“Kami belum bisa pastikan apakah itu akibat tindakan petugas atau sesama warga binaan. Semua harus dipastikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Dinyatakan Sakit Sebelum Meninggal
Menurut Angga, D mulai mengeluh sakit pada Minggu (9/3/2025). Ia sempat mendapatkan perawatan di klinik lapas, namun karena keterbatasan fasilitas, akhirnya dirujuk ke RSUD Taman Husada pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WITA dengan pendampingan dua petugas lapas.
Setibanya di rumah sakit, D langsung menjalani pemeriksaan medis. Hasil diagnosis menunjukkan bahwa ia mengalami tiga kondisi serius, Tuberkulosis (TBC), gangguan hati, dan gangguan ginjal.
“Tepat pukul 06.30 WITA, dia dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Jadi kalau ada narasi yang menyebutkan dia meninggal di dalam lapas, itu tidak benar,” tegas Angga.
Berdasarkan rekam medis, D juga memiliki riwayat asma, yang semakin memperburuk kondisinya.
Pihak keluarga sempat ditawarkan autopsi untuk memastikan penyebab kematian, namun mereka menolak setelah mendapatkan penjelasan mengenai prosedurnya. Meski demikian, visum tetap dilakukan atas permintaan keluarga dan untuk keperluan pelaporan resmi.
Lapas Tegaskan Tidak Ada Upaya Menutup-Nutupi
Terkait informasi yang menyebutkan bahwa keluarga baru dihubungi setelah korban meninggal, Kepala Lapas Bontang, Suranto, membantah. Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah menghubungi keluarga sejak D masuk rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal.
“Kami sudah menghubungi keluarga di Sangatta sejak dia masuk rumah sakit hingga dinyatakan meninggal,” jelas Suranto.
Pihak lapas juga menegaskan bahwa mereka tidak menutup-nutupi informasi terkait kasus ini dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam penyelidikan. Saat ini, dua petugas lapas yang mengawal korban ke rumah sakit telah dimintai keterangan.
“Kami akan membantu memberikan informasi yang dibutuhkan. Tidak ada yang kami tutupi agar semuanya lebih jelas,” tambahnya.
Sebelumnya, kematian D menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan jenazahnya dengan luka lebam beredar luas di media sosial pada Selasa (11/3/2025). Dugaan adanya tindak kekerasan pun mencuat, meskipun penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan. (*)
Penulis : Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id