Kalapas Samarinda Akui kebobolan, warga binaannya kembali terlibat kasus peredaran narkotika. Setelah memastikan keterlibatan RY, penyidik BNNP Kaltim langsung melakukan penjemputan guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.
Akurasi.id, Samarinda – Ungkapan kasus narkotika BNNP Kaltim di Kota Bontang pada 12 Oktober lalu mengungkap fakta, jika para warga binaan masih bisa menjadi otak peredaran barang haram tersebut. Yakni dengan menggenggam ponsel sebagai alat pengendaliannya.
Diketahui dari kasus tersebut, warga binaan di Lapas Klas IIA Samarinda berinisial RY menjadi dalangnya. Hal ini pula telah dibenarkan Kepala Lapas, Muhammad Ilham Agung saat dikonfirmasi awak media. Kalapas Samarinda akui kebobolan.
Kata Ilham, saat hari pengungkapan kasus, BNNP Kaltim lebih dulu mengamankan Muhammad Asrap di Jalan Kapal Layar V, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang dengan barang bukti empat poket sabu-sabu seberat 361,4 gram bruto, bersama uang tunai Rp209 ribu.
Aspar yang diamankan petugas langsung diinterogasi, hasilnya ia mengaku jika pengendali utama adalah RY dengan status narapidana Lapas Klas IIA Samarinda.
“Jadi secara lisan mereka (BNNP Kaltim) meminta kami untuk melakukan penggeledahan kepada blok warga binaan tersebut. Setelah kami tindaklanjuti, kurang lebih satu jam, kami temukan ponsel dan nomor ponsel yang disinyalir berhubungan dengan pelaku (Muhammad Asrap) BNNP Kaltim,” beber Ilham, Kamis (4/11/2021) siang.
Setelah memastikan keterlibatan RY, penyidik BNNP Kaltim langsung melakukan penjemputan guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkut kemudian dibawa untuk pemeriksaan lanjutan,” imbuhnya.
Lebih jauh dikatakan Ilham, RY sejatinya merupakan warga binaan yang baru saja berpindah dari Lapas Bontang sejak sebulan terakhir dengan jeratan kasus serupa. Yakni disanksi pasal UU Narkotika. Dan di Lapas Klas IIA Samarinda, RY menghuni di Blok Merak.
Sementara saat disinggung mengenai perpindahan RY, Ilham mengaku tidak mengetahui secara pasti musabab tersebut. Sebab ia hanya sekedar menerima pemindahan berdasarkan putusan pimpinannya.
“Pemindahan dari Bontang secara spesifik kami tidak paham, karena pemindahan itu dilakukan atas dasar pengamanan dan pembinaan. Yang tahu persis (alasan perpindahan) Kalapas Bontang,” kata Ilham lagi.
Meski RY sempat digelandang ke markas BNNP Kaltim, namun ia tak langsung ditahan begitu saja di kantor lembaga pemberantasan narkotika itu. Usai menjalani pemeriksaan penyidik, RY lantas dikembalikan ke Lapas Klas IIA Samarinda.
“Dan sekarang kami tempatkan di sel pengasingan sembari menjalani proses hukumnya,” terang Ilham.
Tak hanya diperiksa penyidik BNNP Kaltim, pasalnya RY juga turut dimintai keterangannya oleh petugas internal Lapas Klas IIA Samarinda. Khususnya soal kepemilikan ponsel yang berada di tangan RY sebagai alat pengendali sabu dari balik jeruji besi.
“Secara BAP internal, yang bersangkutan mendapat ponsel dari warga binaan yang sudah bebas. Jadi ponsel itu dibeli,” jelas Ilham.
Persoalan warga binaan yang memiliki ponsel diakui Ilham merupakan momok yang terus berulang. Berbagai upaya pun terus dilakukan. Mulai dari razia rutin hingga pengadaan fasilitas telepon umum gratis.
“Tentu kejadian ini menjadi evaluasi kami di Lapas Sudirman,” pungkasnya. (*)
Penulis : Zulkifli
Editor: Rachman