Disdikpora PPU Mulai Sosialisasi SPMB 2026, Muhtar: Orangtua Harus Aktif Pantau Perankingan

Mekanisme SPMB 2026 di PPU dipastikan tetap mengacu kepada empat jalur utama seperti tahun sebelumnya. Untuk itu, orangtua diminta aktif memantau sistem perankingan.
Devi Nila Sari
1.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhtar, memastikan mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tetap mengacu pada empat jalur utama seperti tahun sebelumnya.

Empat jalur tersebut meliputi zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orangtua atau wali. Kuota penerimaan masing-masing jalur yakni zonasi 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen, serta perpindahan tugas orangtua sebesar 5 persen.

“Kalau ada kuota yang tidak terpenuhi, nanti ada sistem pengalihan. Bisa dialihkan ke jalur prestasi atau zonasi,” kata Muhtar.

Ia menjelaskan, disdikpora mulai mengantisipasi potensi persoalan saat penerimaan murid baru, khususnya terkait orangtua calon murid yang memaksakan anaknya masuk ke sekolah tertentu.

Menurutnya, langkah pencegahan dilakukan melalui sosialisasi masif kepada satuan pendidikan. Para pengawas sekolah ditugaskan menjadi ujung tombak penyampaian informasi terkait mekanisme dan persyaratan SPMB.

“Kami sudah mulai lakukan sosialisasi. Pengawas kami tugaskan memberitahukan ke satuan pendidikan untuk menyosialisasikan jalur-jalur tersebut,” ujarnya.

Informasi SPMB 2026 Bakal Ditayangkan Melalui Videotron Diskominfo PPU

Disdikpora juga menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten (Diskominfo) PPU untuk menayangkan informasi SPMB melalui videotron, agar lebih mudah diakses masyarakat.

Muhtar menegaskan, pada jalur zonasi calon murid tetap harus memenuhi syarat dan mengikuti sistem perankingan. Jika nilai atau grade berada di bawah batas penerimaan, maka calon murid harus mencari sekolah cadangan.

“Kalau zonasi misalnya masuk, persyaratan sudah dipenuhi tapi grade-nya di bawah, mau tidak mau harus bergeser mencari sekolah cadangan,” katanya.

Ia juga meminta orangtua aktif memantau hasil seleksi secara daring, agar mengetahui posisi anaknya dalam perankingan.

“Saya harap orangtua calon murid menyiapkan berkas dan memantau secara online, apakah anak tersebut masih masuk dalam ranking atau tidak. Kalau sudah keluar jalur, agar dipahami, kondisi ini tujuannya untuk pemerataan siswa di setiap sekolah,” jelasnya.

Muhtar menambahkan, perhitungan zonasi dilakukan berdasarkan pembagian wilayah RT dan desa yang telah ditetapkan. Sementara itu, kapasitas penerimaan setiap rombongan belajar atau rombel maksimal sebanyak 32 siswa.

SPMB dijadwalkan mulai dibuka pada Juni 2026 mendatang. Disdikpora berharap proses penerimaan tahun ini berjalan lancar tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.

Ia juga menyinggung persoalan-persoalan khusus yang kerap muncul saat penerimaan murid baru, seperti klaim kedekatan historis dengan sekolah tertentu.

“Kasus-kasus seperti cucu pemilik tanah sekolah sebelum dihibahkan dan sebagainya, itu seharusnya tidak sampai ramai dulu menimbulkan persoalan di lapangan. Harusnya ada jalan keluar secara internal,” pungkasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana