Pembangunan tiga gedung OPD di PPU resmi dibatalkan. Bupati Mudyat Noor mengganti konsep dengan rencana pembangunan gedung ikonik satu atap yang akan menampung sembilan OPD sekaligus.
Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Meski telah berusia 23 tahun, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menghadapi kekurangan infrastruktur pendukung, khususnya gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Awalnya, tahun ini Pemkab PPU berencana membangun tiga gedung OPD, yakni Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Inspektorat, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp30 miliar untuk ketiga bangunan tersebut.
Namun, rencana itu dipastikan batal terealisasi. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan adanya perubahan konsep pembangunan.
“Ya, ada perubahan konsep. Belum ada proses lelang juga, jadi tahun ini dibatalkan pembangunannya,” ujarnya.
Meski begitu, Muhajir memastikan pembangunan tetap akan diupayakan tahun depan, bergantung pada kondisi keuangan daerah.
“Pasti kita usahakan agar semua bisa dibangun, tapi tetap melihat kondisi keuangan tahun depan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati PPU Mudyat Noor menjelaskan pihaknya mengusulkan konsep baru, yaitu pembangunan gedung bersama untuk menampung beberapa OPD sekaligus.
“Jadi, tahun depan akan mulai dibangun. Beberapa OPD yang belum punya kantor akan digabung dalam satu gedung,” terangnya.
Menurut Mudyat, terdapat sembilan OPD yang hingga kini belum memiliki kantor sendiri. Dengan konsep gedung terpadu, anggaran diperkirakan lebih besar dari Rp30 miliar.
“Lokasinya di depan Rumah Jabatan Bupati, di atas lahan milik Pemkab. Perencanaannya dimulai pada perubahan APBD, sedangkan pembangunan akan dimulai tahun depan,” jelasnya.
Bupati menegaskan, gedung tersebut tidak hanya akan berfungsi sebagai kantor, melainkan juga menjadi ikon baru bagi Kabupaten PPU.
“Beda dengan Mal Pelayanan Publik, nanti desainnya akan berbeda. PPU harus punya ikon, jangan monoton,” tegasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id