Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sebanyak 27 orang di Kota Bontang, Kalimantan Timur, mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka terdiri dari 14 siswa, 11 guru, dan dua wali murid.
Para korban dilaporkan mengalami sejumlah gejala, seperti mual, muntah, dan diare setelah menyantap makanan MBG.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyayangkan kejadian tersebut. Ia meminta dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kejadian sekaligus memastikan keamanan makanan yang diproduksi seluruh dapur MBG di Kaltim.
“Kita sangat menyayangkan adanya kejadian keracunan tersebut. Kita akan meminta Koordinator BGN untuk melakukan investigasi dan melakukan perbaikan di seluruh dapur MBG di Kalimantan Timur,” ujar Seno Aji.
Menurut Seno, investigasi diperlukan untuk memastikan penyebab munculnya gejala pada para korban. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan sistem keamanan pangan di seluruh dapur MBG.
Perhatian terhadap pengawasan tersebut semakin penting karena distribusi MBG di Bontang berlangsung dalam jumlah besar setiap hari. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) Bontang, setiap dapur ditargetkan memproduksi sekitar 901 porsi makanan per hari.
Dengan 18 dapur yang masih aktif, jumlah makanan yang didistribusikan mencapai sekitar 16.218 porsi per hari.
Dari 21 dapur yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) BGN, tiga dapur saat ini dihentikan sementara menyusul kasus yang dialami penerima manfaat.
Koordinator Regional BGN Bontang, Surya Dwi Saputra, sebelumnya mengatakan seluruh dapur telah melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat tersebut ditargetkan terbit maksimal satu bulan setelah dapur mulai beroperasi.
Meski demikian, pengawasan terhadap makanan sebelum didistribusikan masih banyak dilakukan secara internal oleh masing-masing dapur.
Pemeriksaan bahan baku dilakukan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sementara makanan yang telah dimasak diperiksa oleh ahli gizi di dapur masing-masing.
Adapun pengawasan dari pemerintah daerah dilakukan secara berkala melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Pemeriksaan umumnya dilakukan satu kali dalam sebulan melalui kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
“Kami bekerja sama dengan tim Satgas Percepatan, dalam hal ini Dinkes melalui Puskesmas yang biasanya terjadwal setiap satu bulan sekali melakukan IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan),” kata Surya.
Kasus di Bontang tersebut kini menjadi perhatian pemerintah provinsi. Investigasi terhadap dapur MBG diharapkan dapat memastikan seluruh proses, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pemeriksaan makanan hingga distribusi kepada penerima manfaat, memenuhi standar keamanan pangan. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id