Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sepekan pasca aksi 21 April 2026, realisasi hak angket yang telah ditandatangani DPRD Kalimantan Timur dalam pakta integritas belum juga menunjukkan kejelasan.
Kondisi tersebut mendorong Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim kembali mendatangi Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (30/4/2026), untuk mendesak percepatan pembahasan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aliansi, Erly Sopiansyah, menegaskan pihaknya meminta DPRD segera memprioritaskan pembahasan hak angket dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus).
“Kami akan terus mengawal hak angket ini sampai benar-benar direalisasikan,” ujarnya usai pertemuan.
Ia menyebut, aliansi kini menunggu hasil rapat Banmus sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. DPRD Kaltim sendiri telah menyatakan bahwa pembahasan hak angket akan masuk dalam agenda rapat tersebut.
Namun, Erly memperingatkan, jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, massa siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah yang lebih besar.
“Langkah kami berikutnya bergantung pada hasil Banmus. Kalau tidak ditindaklanjuti, kami akan turun dengan massa yang lebih besar dari aksi 21 April,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan pihaknya akan memperjuangkan realisasi hak angket sesuai mekanisme yang berlaku di internal dewan.
Menurutnya, keputusan harus diambil melalui proses rapat pimpinan dan Banmus dengan prinsip kesepakatan bersama.
“Saya kira tidak perlu dijanjikan lagi, karena sebelumnya tujuh fraksi sudah menandatangani pakta integritas,” ujarnya.
Meski demikian, rapat Banmus yang semula dijadwalkan pada Kamis (30/4/2026) ditunda hingga Senin (4/5/2026). Penundaan dilakukan karena DPRD masih menunggu kelengkapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id