Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Rencana aksi demonstrasi besar yang akan digelar pada Selasa (21/4/2026) di Samarinda mendapat perhatian DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Dewan memastikan siap menerima dan mendengarkan aspirasi massa aksi.
Aksi yang dimotori Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kaltim bersama elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat ini direncanakan berlangsung di dua titik, yakni Kantor Gubernur Kaltim dan Gedung DPRD Kaltim.
Massa disebut akan membawa sedikitnya tiga tuntutan utama, salah satunya terkait evaluasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap penyampaian aspirasi. Ia menyebut aksi unjuk rasa merupakan bagian dari hak demokrasi yang dijamin undang-undang.
“Silakan menyampaikan pendapat di depan kantor DPRD, itu hak demokrasi. Kami akan terima dan dengarkan apa yang ingin disampaikan,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Ananda mengingatkan agar aksi berlangsung tertib dan tidak diwarnai tindakan anarkis. Ia menekankan penyampaian aspirasi akan lebih efektif jika dilakukan secara damai.
“Imbauannya jangan sampai anarkis. Nanti kami terima dan kami dengarkan. Sebagai perwakilan masyarakat Kaltim, kami siap menunggu,” tegasnya.
Sejumlah isu diperkirakan menjadi sorotan dalam aksi tersebut, mulai dari polemik redistribusi BPJS, dugaan politik dinasti, kebijakan anggaran daerah, hingga program-program Pemprov yang belakangan ramai diperbincangkan.
Sementara itu, aparat keamanan dan instansi terkait juga telah bersiap mengamankan jalannya aksi. Pemerintah berharap demonstrasi dapat berlangsung kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id