Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur memastikan tetap menghadiri rapat paripurna usulan hak angket yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026. Meski demikian, Golkar menegaskan sikap politiknya masih lebih cenderung mendorong penggunaan hak interpelasi dibandingkan hak angket.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, mengatakan kehadiran fraksinya dalam rapat paripurna merupakan bagian dari komitmen untuk mengikuti seluruh proses kelembagaan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Golkar juga akan hadir dalam rapat paripurna sebagaimana keikutsertaannya dalam rapat Badan Musyawarah,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, beberapa hari lalu.
Namun demikian, Sarkowi menegaskan bahwa kehadiran anggota Fraksi Golkar tidak serta-merta dapat diartikan sebagai bentuk dukungan terhadap usulan hak angket.
Menurutnya, setiap anggota dewan memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan sikap politiknya sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD.
Sarkowi juga menjelaskan bahwa arahan Partai Golkar, mulai dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, hingga jajaran pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tetap konsisten mendukung setiap proses yang berjalan sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Prinsip utama yang dipegang Golkar dalam menyikapi persoalan ini adalah kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sejak awal Golkar tidak pernah menolak penggunaan hak pengawasan DPRD. Baik hak interpelasi, hak angket, maupun hak menyatakan pendapat merupakan instrumen yang sah sepanjang dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Sarkowi, seluruh mekanisme tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peraturan daerah, serta Tata Tertib DPRD Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2025.
Pada pembahasan sebelumnya, Golkar memandang hak interpelasi sebagai opsi yang lebih tepat untuk digunakan terlebih dahulu sebelum melangkah ke hak angket.
Menurutnya, pandangan tersebut muncul sebagai bentuk kompromi politik untuk menjaga suasana yang tetap kondusif di lingkungan DPRD Kaltim.
“Pertimbangan itu juga melihat bahwa sebagian besar fraksi di DPRD merupakan bagian dari koalisi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, yaitu Rudy Mas’ud dan Seno Aji,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id