
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar menyoroti masih adanya sekolah di Samarinda yang belum memiliki data aset yang valid secara administratif. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat perjuangan pemerintah daerah dalam memperoleh bantuan anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut Anhar, persoalan legalitas aset sekolah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penyaluran bantuan, termasuk dana alokasi khusus (DAK) untuk sektor pendidikan. Karena itu, DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda segera melengkapi seluruh data sekolah secara rinci.
“Jangan sampai hanya satu atau dua sekolah yang bermasalah, lalu digeneralisasi semuanya. Saya tadi minta dijelaskan sebenarnya ada berapa sekolah yang belum tercatat secara administratif di bidang aset,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Samarinda membutuhkan data detail agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan dapat dilakukan secara maksimal. Menurutnya, seluruh persoalan aset sekolah harus dipetakan dengan jelas, mulai dari status lahan hingga legalitas bangunan.
Anhar mengatakan, ketidakjelasan data tersebut membuat DPRD belum dapat memberikan penilaian menyeluruh terhadap kebutuhan anggaran pendidikan di Samarinda. Karena itu, pihaknya meminta Disdikbud kembali melengkapi data sebelum pembahasan dilanjutkan.
“Kalau ada pertanyaan dari masyarakat soal kenapa sekolah tertentu mendapat bantuan dan sekolah lain tidak, DPR harus tahu alasannya. Semua harus jelas dan terdata,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD tidak boleh lagi bekerja tanpa data rinci. Menurutnya, seluruh program pendidikan harus berbasis kebutuhan di lapangan agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran. (Adv/dprdsamarinda/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi