Mal Lembuswana Diburu 4 Investor, MBS Ungkap Baru 1 yang Resmi

Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda mulai memasuki babak baru. Perumda Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS) menyebut empat investor telah menyatakan ketertarikan, tetapi baru satu pihak yang resmi mengirimkan surat pernyataan minat.
Fajri
By
2.3K Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pengelolaan sementara kawasan Mal Lembuswana Samarinda mulai memasuki tahap penjaringan investor baru. Perumda Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS) menyebut telah menerima ketertarikan dari empat calon investor untuk mengelola kawasan tersebut.

Dari empat pihak yang menyatakan minat, satu di antaranya telah menyampaikan surat pernyataan minat secara resmi kepada MBS.

Direktur Utama MBS, Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim, mengatakan masa penugasan MBS selama satu tahun merupakan periode transisi sekaligus kesempatan untuk menyiapkan skema pengelolaan Lembuswana dalam jangka panjang.

“Penugasannya memang terbatas. Bagi kami, sekarang ini adalah masa transisi. Kami juga diminta untuk segera menyiapkan investor,” kata Aji.

Menurut Aji, setiap pihak yang menyatakan minat akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pemilihan investor nantinya dilakukan melalui proses kompetisi atau beauty contest.

“Kalau ada investor yang mengajukan minat kepada kami maupun kepada Pemerintah Provinsi, nanti bisa kami proses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Investor terbaik yang nantinya akan memenangkan kompetisi,” tegasnya.

Aji menyebut keempat calon investor tersebut bergerak di bidang properti. Namun, identitas mereka belum dapat diumumkan karena proses penjajakan masih berada pada tahap awal.

“Kalau dibocorkan sebelum resmi, ya belum bisa. Kalau sudah resmi, nanti bisa disampaikan,” tuturnya.

Sementara itu, satu calon investor yang telah mengirimkan surat pernyataan minat akan diberikan kesempatan untuk memaparkan rencana pengembangan kawasan Mal Lembuswana.

MBS berharap proses pemilihan investor dapat dilakukan secara transparan dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai pemilik aset. DPRD Kaltim juga diharapkan dapat mengikuti proses pemaparan calon investor.

“Teman-teman DPRD juga meminta untuk dilibatkan. Saya berharap ketika investor melakukan paparan, pihak Pemerintah Provinsi, DPRD, dan kami dari MBS juga hadir dalam proses tersebut,” ujarnya.

Lembuswana Tetap Diarahkan Jadi Kawasan Komersial

Aji menegaskan, arah pengembangan Mal Lembuswana tetap diharapkan sebagai kawasan komersial. Letaknya yang berada di tengah Kota Samarinda dinilai menjadi salah satu keunggulan yang dapat dikembangkan.

Saat ini, MBS masih melakukan kajian untuk menentukan konsep pengembangan yang paling sesuai. Hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pemprov Kaltim untuk mendapatkan persetujuan.

“Intinya, kami berharap kawasan ini tetap menjadi pusat komersial. Lokasinya berada di tengah kota dan memiliki posisi yang bagus,” imbuhnya.

Konsep pengembangan yang disusun MBS nantinya menjadi salah satu acuan dalam proses penjaringan investor. Jika mendapat persetujuan Pemprov Kaltim, konsep tersebut juga dapat menjadi batasan minimal yang harus dipenuhi calon investor dalam mengembangkan kawasan.

Terkait kemungkinan revitalisasi maupun pembangunan baru, Aji belum dapat memastikan bentuk pengembangan yang akan dilakukan. Menurutnya, kondisi bangunan dan ruko yang telah cukup lama digunakan membuka peluang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Namun, keputusan mengenai revitalisasi atau pembangunan baru akan bergantung pada konsep yang ditawarkan investor dan hasil kajian yang dilakukan.

“Kalaupun nantinya dimungkinkan untuk membangun bangunan baru, tentu tidak ada masalah,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana