Sopir Protes Fuel Card, Andi Harun Ungkap Dugaan Kupon Antrean Solar Dijual Rp150 Ribu

Para sopir datang ke Balai Kota Samarinda membawa protes terhadap rencana penerapan fuel card. Namun, pemerintah punya alasan lain: membenahi distribusi solar bersubsidi yang dinilai bermasalah, termasuk dugaan jual beli kupon antrean hingga Rp150 ribu.
Fajri
By
3.2K Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, rencana penerapan fuel card untuk pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan truk merupakan bagian dari upaya pemerintah membenahi tata kelola distribusi agar lebih tepat sasaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi Harun setelah menemui para sopir yang menyampaikan sejumlah keberatan terkait kebijakan pembatasan BBM bersubsidi di Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026).

Andi Harun mengatakan, pemerintah memahami keresahan para sopir. Namun, di sisi lain, persoalan antrean panjang BBM bersubsidi yang terjadi berulang kali juga harus dicari akar masalahnya.

Menurutnya, antrean yang berlangsung hingga berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan tidak seharusnya dianggap sebagai kondisi normal.

“Kalau terjadi kelangkaan sehari atau dua hari, mungkin kita bisa pahami. Tetapi kalau berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan sampai kendaraan parkir malam sampai pagi, tentu patut dipertanyakan,” kata Andi Harun.

Ia mendorong dilakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengetahui penyebab antrean tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak boleh serta-merta menuduh adanya pelanggaran, tetapi kondisi itu dapat menjadi indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Andi Harun mengatakan persoalan distribusi BBM bersubsidi tidak selalu berkaitan dengan ketersediaan kuota. Ia menyebut adanya dugaan pembelian BBM dalam jumlah besar yang kemudian diperjualbelikan kembali.

Jika praktik tersebut benar terjadi, kata dia, masyarakat yang seharusnya mendapatkan BBM bersubsidi justru berpotensi kehilangan haknya.

“BBM bersubsidi memang harus tepat sasaran. Kalau ada kelompok yang mengambil secara berlebihan, ada kelompok masyarakat kecil lain yang tidak mendapatkan bagian,” tegasnya.

Menurut Andi Harun, persoalan tersebut juga berpotensi berdampak kepada pelaku UMKM, kendaraan berdimensi kecil, serta masyarakat yang menggunakan BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas ekonomi.

Karena itu, Pemerintah Kota Samarinda bersama pihak terkait, termasuk Pertamina dan Patra Niaga, mencari sejumlah solusi untuk mengurangi antrean sekaligus memastikan subsidi diterima masyarakat yang berhak.

Salah satu opsi yang disiapkan adalah penerapan fuel card. Sistem tersebut dinilai dapat membuat distribusi BBM lebih terdata sehingga penggunaan BBM bersubsidi dapat dipantau.

Andi Harun: Fuel Card Bikin Semua Transaksi Tercatat

Andi Harun mengakui penerapan sistem baru tidak serta-merta membuat seluruh pihak merasa nyaman. Terlebih, sistem tersebut akan membuat penggunaan BBM bersubsidi tercatat dan lebih mudah diawasi.

“Kalau fuel card, memang berat karena semuanya pasti terdata. Artinya, yang menjadi berat adalah melakukan praktik-praktik seperti sebelumnya,” jelasnya.

Ia juga mengungkap adanya temuan mengenai dugaan jual beli kupon antrean BBM. Berdasarkan informasi dan bukti yang dimiliki pemerintah, harga kupon antrean disebut mencapai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

Menurutnya, sejumlah sopir bahkan mengaku terpaksa membayar agar tetap mendapatkan kesempatan membeli BBM bersubsidi.

“Teman-teman sopir ada yang mengatakan, ‘Pak, kami sebenarnya tidak setuju dengan yang begini.’ Salah satu yang mereka sampaikan adalah mereka harus membayar kupon antrean antara Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Kalau mereka tidak ikut, mereka tidak mendapatkan bagian,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, menurut Andi Harun, justru menambah beban sopir yang menggunakan kendaraan untuk mencari nafkah. Karena itu, pembenahan tata kelola tetap perlu dilakukan meskipun kebijakan baru berpotensi menimbulkan penolakan pada tahap awal.

“Namanya reformasi pasti ada kontradiksi, karena terpotongnya kebiasaan lama,” imbuhnya.

Sopir Diberi Waktu Penuhi Ketentuan

Selain persoalan fuel card, Andi Harun mengatakan pemerintah masih memberikan ruang bagi para sopir untuk menyesuaikan kendaraan mereka dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut pemerintah sebelumnya memberikan waktu dua bulan bagi sopir untuk memenuhi ketentuan tersebut. Setelah para sopir meminta tambahan waktu hingga enam bulan, pemerintah kemudian memberikan kelonggaran tambahan satu bulan.

“Awalnya kita beri waktu dua bulan. Mereka meminta enam bulan, kemudian kami bijaki dengan menambah satu bulan sehingga menjadi tiga bulan,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana