Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dugaan pungutan terhadap sopir truk kembali menjadi sorotan di Samarinda. Seorang sopir truk bernama Taufik (52) mengaku dua kali dimintai uang oleh orang yang disebut mengenakan seragam Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dalam kurun waktu sekitar dua pekan terakhir.
Pada salah satu kejadian, Taufik mengaku dimintai uang sebesar Rp20 ribu dengan alasan sebagai “uang damai”.
“Kurang lebih dua minggu ini sudah dua kali saya mengalami seperti ini. Yang malam sekitar pukul 19.50 WITA, saya diminta Rp20 ribu. Katanya uang damai,” ujar Taufik.
Menurut Taufik, orang yang meminta uang tersebut mengenakan pakaian yang menyerupai seragam Dishub. Namun, ia mengaku tidak dapat memastikan identitas orang tersebut karena nama atau identitas pada seragam ditutup menggunakan kertas.
Taufik mengatakan, kejadian serupa juga dialaminya pada siang hari saat membawa material menggunakan truk menuju kawasan Jalan Jawa. Peristiwa tersebut disebut terjadi sekitar pukul 09.00 WITA.
“Siangnya saya bawa mobil untuk mengantar tanah ke Jalan Jawa. Diminta Rp20 ribu sekitar jam 9 pagi. Pakai baju seragam juga,” ungkapnya.
Ia menyebut orang yang meminta uang dalam dua kejadian tersebut berbeda. Namun, menurut pengakuannya, keduanya mengenakan pakaian dengan ciri yang serupa.
“Orangnya berbeda-beda, tapi pakaiannya tetap itu,” katanya.
Taufik mengaku sempat mendapat alasan bahwa kendaraan yang dikemudikannya membawa muatan terlalu berat. Namun, ia mempertanyakan dasar penilaian tersebut serta prosedur yang seharusnya dilakukan apabila memang terdapat pelanggaran.
“Saya ini sopir buruh, Pak. Saya hanya bermuatan kasur. Mobil yang saya bawa juga bukan mobil saya sendiri, mobil orang,” ujarnya.
Menurutnya, permintaan uang tersebut cukup membebani dirinya yang bekerja sebagai sopir untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ia menyebut masih harus membiayai tiga anaknya yang semuanya sedang bersekolah.
“Terus terang, saya masih menghidupi anak tiga, semuanya sekolah. Kalau seperti itu terus, bagaimana hasilnya? Saya juga harus memikirkan rumah dan anak-anak,” tuturnya.
Taufik berharap dugaan praktik tersebut mendapat perhatian dari pihak terkait. Menurutnya, apabila kendaraan atau muatan yang dibawanya memang dinilai melanggar aturan, penindakan seharusnya dilakukan sesuai prosedur dan disertai dasar yang jelas.
Ia juga mempertanyakan adanya permintaan uang yang disebut sebagai “uang keamanan” maupun “uang damai” ketika dirinya melintas di jalan.
“Kalau memang ada kesalahan, seharusnya bagaimana prosedurnya? Jangan sampai kami yang bekerja di jalan justru dimintai uang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih berdasarkan keterangan Taufik. Belum ada konfirmasi dari Dishub Samarinda mengenai identitas orang yang dimaksud, statusnya sebagai petugas, lokasi kejadian, maupun dasar permintaan uang tersebut. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id