Paripurna Hak Angket 13 Juli Masih Tanda Tanya, Ketua DPRD Kaltim: Saya Belum Ikuti Perkembangannya

Jadwal rapat paripurna usulan hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur yang sempat disebut akan digelar pada 13 Juli 2026 masih belum memiliki kepastian. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengaku belum mengikuti perkembangan terbaru karena baru kembali ke Samarinda.
Fajri
By
2.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kepastian jadwal rapat paripurna usulan hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum jelas. Meski sebelumnya disebut akan digelar pada 13 Juli 2026, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengaku belum mengikuti perkembangan terbaru mengenai agenda tersebut.

“Soal hak angket nanti akan dibahas di Badan Musyawarah (Banmus). Saya sendiri belum mengikuti perkembangannya karena baru tiba tadi malam, jadi kita lihat saja nanti bagaimana hasil pembahasannya,” ujarnya kepada awak media di Samarinda, Kamis (2/7/2026).

Hasanuddin menjelaskan, pembahasan mengenai hak angket sepenuhnya akan diputuskan melalui mekanisme Banmus DPRD Kaltim.

Sikap Golkar Menjadi Kewenangan Fraksi

Saat ditanya mengenai sikap Partai Golkar terhadap usulan hak angket, Hasanuddin menegaskan hal itu merupakan kewenangan Fraksi Golkar, bukan keputusan pribadi dirinya sebagai pimpinan DPRD.

“Saya bukan ketua fraksi, meskipun saya pimpinan di DPRD. Apakah fraksi akan mendukung atau tidak, itu mekanisme demokrasi,” katanya.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, perbedaan pandangan dalam proses politik merupakan hal yang wajar. Keputusan nantinya akan ditentukan berdasarkan mekanisme yang berlaku.

“Kalau dalam sebuah keputusan tentu ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Itu biasa dalam demokrasi. Nanti keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak,” ujarnya.

Hasanuddin juga menegaskan dirinya akan tetap mengikuti keputusan Fraksi Golkar.

“Sejauh ini saya tetap mengikuti keputusan fraksi. Apa pun sikap yang telah diputuskan, tentu kami sebagai anggota akan mengikutinya. Tidak mungkin kami melawan keputusan fraksi,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengungkapkan bahwa rapat Badan Musyawarah telah membahas sejumlah agenda DPRD setelah masa reses, termasuk rapat komisi, pembahasan APBD Perubahan, APBD Murni 2027, hingga usulan hak angket.

“Terkait hak angket, memang ada, tetapi saat ini masih dijadwalkan sementara pada 13 Juli,” ujar Yenni.

Meski demikian, ia menegaskan jadwal tersebut belum bersifat final. Pelaksanaannya masih bergantung pada perkembangan situasi dan agenda DPRD lainnya, termasuk menunggu proses pelantikan PAW almarhum Kamaruddin Ibrahim.

“Sudah dijadwalkan, tetapi belum pasti. Kita lihat perkembangan nanti karena memang masih bersifat sementara,” jelasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana