Pasar Pagi Samarinda Baru Direvitalisasi, Listrik Malah Kerap Padam

Belum selesai dengan persoalan parkir, lapak, dan tempias, Pasar Pagi Samarinda kini menghadapi keluhan baru soal kelistrikan. Aliran listrik yang kerap padam membuat Pemkot Samarinda menyiapkan skema baru.
Fajri
By
2.2K Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Persoalan di Pasar Pagi Samarinda seakan belum menemukan ujung. Setelah sebelumnya disorot terkait parkir, tata letak dan pengisian lapak, hingga persoalan tempias, kini kelistrikan menjadi keluhan baru dari pedagang.

Pasar Pagi yang baru direvitalisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan anggaran hampir setengah triliun rupiah itu disebut masih menghadapi persoalan kelistrikan. Aliran listrik di sejumlah bagian pasar terkadang mengalami pemadaman dan mengganggu aktivitas pedagang.

Pemkot Samarinda kini masih menunggu hasil review Inspektorat sebelum menentukan mekanisme pengelolaan dan penarikan biaya listrik bagi para pedagang.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Nurrahmani, mengatakan pemerintah pada prinsipnya menginginkan setiap pedagang memiliki aliran listrik masing-masing. Untuk merealisasikan skema tersebut, Disdag telah berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Konsep kami sebenarnya adalah bagaimana nantinya setiap pedagang bisa memiliki aliran listrik masing-masing. Untuk itu, kami berkoordinasi dengan PLN,” kata perempuan yang karib disapa Yama ini.

Namun, opsi yang ditawarkan PLN tidak dapat langsung diterapkan. Pemkot perlu memastikan mekanisme tersebut sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan regulasi yang berlaku.

Yama menjelaskan, salah satu aspek yang tengah dikaji ialah kewenangan pemerintah dalam melakukan penarikan atau penjualan listrik kepada pedagang. Apabila terdapat ketentuan yang tidak memperbolehkan pemerintah menjual listrik, sementara PLN menawarkan mekanisme tertentu, skema tersebut harus dikaji lebih lanjut.

“Karena itu, kami meminta review dan arahan mengenai aspek teknisnya agar solusi yang diterapkan tidak melanggar aturan, tetapi tetap memudahkan para pedagang,” ujarnya.

Menurut Yama, hasil review Inspektorat nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi Pemkot Samarinda dalam menentukan mekanisme pengelolaan listrik di Pasar Pagi.

Selain itu, Pemkot juga membuka kemungkinan menggandeng pihak ketiga apabila skema tersebut diperbolehkan secara aturan dan dinilai dapat menjadi solusi atas persoalan kelistrikan di pasar.

“Persoalan ini bukan hanya bagaimana listriknya tersedia, tetapi juga bagaimana mekanisme pembebanan dan pengelolaannya dapat berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pemkot Samarinda berharap persoalan kelistrikan di Pasar Pagi segera menemukan solusi. Gangguan listrik dinilai dapat berdampak langsung terhadap aktivitas perdagangan dan pelayanan di pasar yang baru selesai direvitalisasi tersebut.

“Kami berharap persoalan tersebut dapat segera memperoleh solusi sehingga aktivitas perdagangan di Pasar Pagi tidak kembali terganggu oleh persoalan kelistrikan,” tandasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana