Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pengangkatan Kepala SMK 8 Samarinda disebut sarat kepentingan atau berbau nepotisme. Hal ini menyusul dugaan adanya kedekatan personal antara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur, Armin, dengan kepala sekolah yang baru diangkat.
Isu ini mencuat setelah beredar informasi bahwa keduanya diketahui bertetangga, sehingga memunculkan spekulasi publik terkait objektivitas dalam proses penunjukan tersebut. Selain itu, nama Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, turut disebut dalam dokumen yang beredar sebagai pihak yang menyetujui pengangkatan tersebut.
Menanggapi hal itu, Surasa membantah tegas dugaan keterlibatan dirinya dalam proses penentuan kepala sekolah. Ia menegaskan, bahwa jabatan yang diembannya tidak memiliki kewenangan mutlak dalam pengangkatan kepala sekolah.
“Dalam pengangkatan kepala sekolah, ada pihak lain yang memiliki kewenangan khusus untuk menangani hal tersebut,” tegas Surasa.
Surasa menekankan, bahwa dirinya tidak memiliki peran dalam mengintervensi proses tersebut. Karena tugas utamanya adalah berfokus pada peningkatan mutu pendidikan serta memperluas akses layanan pendidikan kejuruan di Kalimantan Timur.
“Secara langsung, kami tidak memiliki keterkaitan maupun kewenangan untuk mengintervensi proses pengangkatan kepala sekolah di SMK mana pun,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa mekanisme pengangkatan kepala sekolah telah diatur dalam regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025.
“Pada prinsipnya, di bidang Pembinaan SMK, kami tetap berpegang pada profesionalisme aparatur,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari