Polda Kaltim Siapkan 1.700 Personel Amankan Aksi 21 April

Polda Kaltim siapkan 1.700 personel untuk amankan aksi 21 April 2026. Seluruh pihak, baik pengunjuk rasa, aparat, maupun masyarakat umum, diimbau untuk saling menghormati hak masing-masing.
Devi Nila Sari
966 Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Polda Kalimantan Timur menyiapkan sebanyak 1.700 personel gabungan untuk mengamankan rencana aksi unjuk rasa, yang akan digelar pada 21 April 2026 di Samarinda.

Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, menyampaikan bahwa personel yang disiagakan terdiri dari unsur kepolisian yang dibantu TNI, satpol PP, tenaga kesehatan, damkar, serta unsur terkait lainnya.

“Jumlah personel sekitar 1.700 dari berbagai unsur,” ungkap Endar Priantoro.

Dia menyebutkan, berdasarkan pemberitahuan yang diterima pihaknya, aksi unjuk rasa akan berlangsung di dua titik, yakni Kantor DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Aksi direncanakan dimulai pukul 10.00 WITA di DPRD, kemudian dilanjutkan ke kantor gubernur.

Endar menegaskan, dari sisi kesiapan, jajaran kepolisian telah menyiapkan personel, peralatan, serta sistem pengamanan dan pelayanan secara menyeluruh. Dalam pengamanan aksi, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dengan langkah preemtif dan preventif.

“Upaya represif tidak akan dilakukan selama situasi tetap kondusif dan tidak ada pelanggaran hukum,” tegasnya.

Terkait kemungkinan pertemuan antara massa aksi dengan gubernur, Endar menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi agar aspirasi dapat tersampaikan. Namun, penyampaian tersebut diharapkan dilakukan melalui perwakilan yang telah disiapkan oleh pihak aksi, termasuk materi yang akan disampaikan.

Ia mengimbau seluruh pihak, baik pengunjuk rasa, aparat, maupun masyarakat umum, untuk saling menghormati hak masing-masing. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, sementara aparat berkewajiban memberikan pelayanan dan pengamanan.

Di sisi lain, massa aksi diharapkan tetap menjaga ketertiban serta menghormati hak masyarakat lain yang menjalankan aktivitas sehari-hari, sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan baik tanpa gangguan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di media sosial,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana